Pendaftaran Perusahaan di Indonesia untuk Investor Asing
Dari pemilihan badan usaha hingga NIB dan rekening bank Anda — Business Hub Asia mengelola seluruh proses pendirian perusahaan Anda di Indonesia, dari awal hingga akhir. Siap beroperasi hanya dalam waktu 4 hingga 5 minggu.
Entitas yang didirikan
Pengalaman bertahun-tahun
Lokasi kantor
Kami Siap Membantu Anda
Ceritakan tentang bisnis Anda. Kami akan merespons dalam waktu 1 hari kerja.
Struktur Entitas
Jenis Perusahaan yang Kami Daftarkan di Indonesia
Memilih struktur hukum yang tepat adalah keputusan penting pertama saat memasuki pasar Indonesia. Berikut adalah empat entitas yang dibantu oleh Business Hub Asia untuk didirikan, dengan PT PMA menjadi pilihan paling umum bagi investor internasional.
PT PMA (Perusahaan Terbatas Penanaman Modal Asing)
Sebagai sarana utama investasi asing langsung, PT PMA memungkinkan investor asing untuk beroperasi, mempekerjakan staf, dan menghasilkan pendapatan. Kepemilikan asing diperbolehkan di sebagian besar sektor dalam Daftar Investasi Positif.
- Kepemilikan: Hingga 100% dimiliki asing (tergantung sektor)
- Jumlah pemegang saham minimum: 2
- Dapat membuat faktur & menyewakan: Ya
- Cocok untuk: Perdagangan, manufaktur, teknologi, makanan & minuman, konsultasi
- Perkiraan jangka waktu: 10 hari kerja setelah persyaratan lengkap.
PT PMDN
Sebuah perusahaan investasi domestik untuk bisnis milik Indonesia, yang cocok untuk pengusaha lokal, mitra usaha patungan Indonesia, dan sektor-sektor yang kepemilikannya terbatas pada domestik. Business Hub Asia mendukung pendaftaran di semua sektor.
- Kepemilikan: Hanya warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia
- Cocok untuk: Pengusaha lokal, mitra usaha patungan Indonesia, sektor yang dibatasi.
- Operasi komersial penuh: Ya
Kantor Perwakilan (KPPA)
Kantor Perwakilan (KPPA) memberikan perusahaan asing kehadiran hukum untuk riset pasar dan hubungan kerja, tetapi tidak dapat menerbitkan faktur atau menghasilkan pendapatan. Ideal sebelum berkomitmen pada entitas penuh.
- Aktivitas komersial: Tidak diizinkan
- Cocok untuk: Riset pasar, hubungan dengan mitra, penjajakan pra-investasi
- Hambatan pendirian yang lebih rendah: Tidak ada persyaratan modal minimum.
Yayasan (Foundation)
Sebuah yayasan nirlaba untuk tujuan pendidikan, usaha sosial, kemanusiaan, atau filantropi. Business Hub Asia membantu organisasi dengan tujuan yang memenuhi syarat.
- Struktur: Nirlaba, berbasis yayasan
- Cocok untuk: Pendidikan, usaha sosial, amal, kegiatan kemanusiaan
Ingin mengembangkan bisnis Anda ke Indonesia?
Buku Panduan Investor 2026: Strategi Masuk Pasar, Kawasan dengan Pertumbuhan Tinggi, dan Keunggulan Operasional di Indonesia
Unduh eBook GratisApa yang Kami Tangani
Layanan Pendirian Perusahaan Kami di Indonesia
Business Hub Asia menyediakan layanan pendirian perusahaan di Indonesia yang dikelola sepenuhnya — mulai dari konsultasi awal hingga kesiapan operasional. Anda fokus pada bisnis Anda. Kami menangani urusan administrasi, pengajuan, dan koordinasi.
Fase 1
Pra-Pengaturan
Fase 2
Badan Hukum
Fase 3
Pasca-Pendaftaran
Butuh izin kerja, KITAS, atau dukungan akuntansi berkelanjutan setelah pendirian perusahaan? Kami menawarkan layanan pasca-pendaftaran lengkap.
Sebelum Anda Mulai
Persyaratan Minimum berdasarkan Jenis Entitas
Setiap struktur perusahaan memiliki persyaratan hukum yang berbeda. Pilih jenis badan usaha di bawah ini untuk melihat apa yang dibutuhkan sebelum pendirian perusahaan di Indonesia dapat dimulai.
- PT PMA
- PT PMDN
- Kantor Perwakilan (KPPA)
- Yayasan
Pemegang Saham
- Minimal 2 pemegang saham diperlukan
- Bisa berupa individu atau badan hukum.
- Warga negara asing dan perusahaan diizinkan
- Kepemilikan asing hingga 100% di sektor terbuka
Direktur & Komisaris
- Minimal 1 Direktur (boleh warga negara asing)
- Minimal 1 Komisaris
- Setidaknya 1 Komisaris harus berkewarganegaraan atau berdomisili di Indonesia.
- Direktur wajib memiliki KITAS/KITAP jika berdomisili di Indonesia.
Persyaratan Modal
- Modal disetor minimum: Rp 2,5 miliar
- Modal ditentukan dalam akta dan tidak memerlukan deposit di muka, tergantung pada peninjauan kasus per kasus.
- Modal harus mencerminkan niat investasi bisnis yang sebenarnya.
Alamat Terdaftar
- Alamat bisnis Indonesia yang valid diperlukan.
- Harus berada di zona komersial atau zona penggunaan campuran.
- Alamat kantor virtual diterima untuk sebagian besar jenis bisnis.
- BHA menyediakan alamat yang sesuai standar di Jakarta, Bali, dan Semarang.
- Salinan paspor yang masih berlaku & bukti alamat terdaftar: Diwajibkan untuk semua pemegang saham, direktur, dan komisaris.
- Surat Kuasa: Jika penandatanganan dilakukan dari jarak jauh.
- Bagan struktur pemegang saham: Untuk memetakan kepemilikan.
- Untuk pemegang saham perusahaan: Akta perusahaan dan izin usaha yang relevan.
Perkiraan Jangka Waktu: Hingga 10 hari kerja sejak semua persyaratan terpenuhi.
Pemegang Saham
- Minimal 2 pemegang saham diperlukan
- Harus berkewarganegaraan Indonesia atau badan hukum Indonesia.
- Pemegang saham asing tidak diperbolehkan dalam struktur PMDN.
Direktur & Komisaris
- Minimal 1 Direktur
- Minimal 1 Komisaris
- Direktur dan komisaris biasanya adalah warga negara Indonesia.
Persyaratan Modal
- Tidak ada jumlah modal minimum universal berdasarkan PMDN
- Persyaratan modal khusus sektor mungkin berlaku.
- Usaha mikro dan kecil memenuhi syarat untuk pendaftaran yang disederhanakan.
Alamat Terdaftar
- Alamat bisnis Indonesia yang valid diperlukan.
- Harus mematuhi peraturan zonasi setempat.
- Alamat kantor virtual umumnya diterima.
Perkiraan Jangka Waktu: Hingga 7 hari kerja sejak semua persyaratan terpenuhi.
Perusahaan induk
- Harus merupakan perusahaan asing yang didirikan secara sah.
- Akta perusahaan, anggaran dasar, dan resolusi direksi diperlukan.
- Perusahaan induk menunjuk Kepala Perwakilan yang berbasis di Indonesia.
Perwakilan Utama
- Setidaknya dibutuhkan 1 Perwakilan Utama.
- Bisa warga negara asing atau warga negara Indonesia.
- Jika warga negara asing, diperlukan KITAS (izin kerja/tinggal).
Persyaratan Modal
- Tidak ada persyaratan modal minimum untuk KPPA.
- Pendanaan operasional berasal dari perusahaan induk di luar negeri.
Alamat Terdaftar
- Alamat kantor di Indonesia yang valid diperlukan.
- Harus merupakan lokasi dengan zonasi komersial.
Perkiraan Jangka Waktu: Hingga 3 hari kerja sejak semua persyaratan terpenuhi.
Para Pendiri
- Minimal 1 pendiri (individu atau badan hukum)
- Warga negara Indonesia atau warga negara asing diperbolehkan
- Para pendiri tidak memiliki hak kepemilikan atas aset yayasan.
Dewan Pengurus
- Diperlukan 3 badan pengatur: Dewan Eksekutif, Dewan Pengawas, dan Dewan Penasihat.
- Setiap badan harus memiliki setidaknya 1 anggota.
- Tidak ada anggota yang boleh memegang jabatan di lebih dari satu dewan.
Aset Awal
- Modal awal minimum yang dibutuhkan: Rp 10 juta (yayasan domestik)
- Untuk yayasan yang didanai asing: minimal USD 100.000.000 atau setara.
- Aset dipisahkan dari aset pribadi para pendiri.
Alamat Terdaftar
- Alamat Indonesia yang valid diperlukan.
- Harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh yayasan.
Perkiraan Jangka Waktu: Hingga 7 hari kerja sejak semua persyaratan terpenuhi.
Mengapa Memilih Kami
Mengapa Investor Memilih Business Hub Asia
Entitas yang didirikan
Pengalaman bertahun-tahun
Lokasi kantor
Pertanyaan Seputar Pendaftaran Perusahaan di Indonesia
Pertanyaan umum dari investor asing dan pemilik bisnis yang mencari layanan pendirian perusahaan di Indonesia.
Apakah warga negara asing dapat memiliki saham 100% dari PT PMA di Indonesia?
Di banyak sektor, ya. Daftar Investasi Positif Indonesia (Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021) menetapkan sektor mana yang terbuka untuk kepemilikan asing hingga 100% dan sektor mana yang memiliki pembatasan sebagian. Mayoritas sektor manufaktur, teknologi, perdagangan, dan jasa sepenuhnya terbuka. Konsultan BHA Anda akan memverifikasi kode KBLI spesifik Anda dan kelayakan kepemilikan sebelum pendaftaran dimulai.
Apa perbedaan antara PT PMA dan PT PMDN?
Berapa lama proses pendaftaran perusahaan di Indonesia?
Apakah saya perlu hadir secara fisik di Indonesia untuk mendaftarkan perusahaan?
Berapakah persyaratan modal minimum untuk PT PMA?
PT PMA harus memiliki rencana investasi total lebih dari Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan, untuk setiap bidang usaha (KBLI 5 digit) dan lokasi proyek. Modal disetor minimum adalah Rp 2,5 miliar, yang merupakan bagian dari rencana investasi tersebut. Modal tersebut tercantum dalam akta pendirian dan dimaksudkan untuk mencerminkan niat investasi yang sebenarnya. Persyaratan dapat berbeda untuk sektor tertentu, sehingga konsultan Anda akan memberikan saran berdasarkan sektor dan struktur spesifik Anda.
Apa itu Kantor Perwakilan (KPPA) dan untuk siapa kantor ini?
Apa saja persyaratan kepatuhan berkelanjutan yang dibutuhkan setelah pendaftaran?
Apakah PT PMA saya dapat mempekerjakan karyawan asing?
Apa itu Yayasan dan apakah warga negara asing dapat mendirikan yayasan di Indonesia?
Sektor mana saja yang dibatasi untuk investasi asing di Indonesia?
Siap Mendirikan Bisnis Anda di Indonesia?
Baik Anda baru memulai dengan PT PMA, menjajaki Kantor Perwakilan, atau membutuhkan panduan tentang struktur mana yang sesuai dengan tujuan Anda, tim kami siap membantu.
Hubungi Kami SekarangJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Pendaftaran Perusahaan
Pengaturan Pemegang Saham Nominee di Indonesia: Opsi Hukum bagi Investor Asing

Daris Salam • 2 Oktober 2026
Pendaftaran Perusahaan
Mendirikan Perusahaan di Indonesia: Bagaimana PP No. 30/2026 Mempengaruhi Biaya Pendirian Perusahaan Asing

Tjhia Edy Tarlesno, SH, LLM. • 23 September 2026
Pendaftaran Perusahaan
Pembukaan Rekening Bank Korporat di Indonesia: Bank Konvensional atau Digital

Fahri Ramanda Putra • 16 September 2026