Kembali

Investasi Asing Langsung (FDI) di Indonesia 2026 Tumbuh Kuat di Kuartal Pertama: Data Utama, Sektor Unggulan, dan Hal-Hal yang Harus Diketahui Investor Asing

13 Mei 2026

•

Waktu baca 8 menit

Investasi Asing Langsung (FDI) Indonesia 2026: Kuartal Pertama Mencapai Rp 250 TriliunInvestasi Asing Langsung (FDI) Indonesia 2026: Kuartal Pertama Mencapai Rp 250 Triliun

Isi

Awal yang Penuh Keyakinan di Tengah Ketidakpastian Global

Indonesia memasuki tahun 2026 di bawah tekanan global yang signifikan. Ketegangan perdagangan, gesekan geopolitik, dan ketidakpastian ekonomi mendominasi lanskap internasional. Namun demikian, kinerja investasi negara ini tetap stabil.

Menurut siaran pers resmi BKPM tentang FDI Indonesia 2026, total realisasi investasi untuk periode Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp 498,8 triliun, tumbuh 7,21 TP3T secara tahunan dibandingkan dengan Rp 465,2 triliun pada kuartal pertama 2025. Hasil ini sedikit melebihi target triwulanan, menurut Menteri Rosan Perkasa Roeslani.

Sumber: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, April 2026 

Gambaran Singkat Kuartal I 2026: Angka-angka di Balik Berita Utama

Angka kuartal pertama tahun 2026 mewakili 24,41 TP3T dari target investasi pemerintah sepanjang tahun 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun. Menteri Rosan mengkonfirmasi hal ini secara langsung pada konferensi pers yang diadakan di kantor BKPM Jakarta pada 23 April 2026.

Secara kuartalan, hasilnya juga tumbuh 0,4% dibandingkan dengan Q4 2025, menunjukkan konsistensi dan bukan penurunan musiman.

Sekilas Angka-Angka Investasi Utama Kuartal I 2026: 

– Total realisasi investasi: Rp 498,8 triliun (naik 7,2% YoY, naik 0,4% QoQ) 

– Angka kuartal pertama tahun sebelumnya 2025: Rp 465,2 triliun 

– Kemajuan menuju target tahunan 2026 (IDR 2.041,3 triliun): 24,4% 

– FDI (PMA): Rp 250,0 triliun (naik 8,51 TP3T YoY), mewakili 50,11 TP3T dari total investasi 

– Investasi domestik (PMDN): Rp 248,8 triliun (naik 6,0% YoY), mewakili 49,9% 

– Total lapangan kerja yang tercipta: 706.569 pekerja (naik 18,91% dari 3 triliun dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya)

Sumber: Berita ANTARA, April 2026 

Tips Profesional: Investor asing yang memantau kesiapan pasar Indonesia perlu memperhatikan bahwa FDI (Investasi Langsung Asing) kini mencapai lebih dari setengah dari total realisasi investasi. Hal ini menandakan permintaan aktif terhadap modal asing di berbagai sektor utama, bukan hanya keterbukaan pasif.

Investasi Asing Langsung (FDI) Indonesia 2026: Negara Mana yang Paling Banyak Berinvestasi di Kuartal Pertama?

Singapura mempertahankan posisinya sebagai negara sumber tunggal utama investasi asing langsung (FDI) untuk Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026, dengan kontribusi sebesar USD 4,6 miliar. Menteri Rosan mencatat bahwa Singapura secara konsisten memimpin peringkat ini selama lebih dari sepuluh tahun, yang mencerminkan perannya sebagai pusat keuangan regional.

Hong Kong berada di peringkat kedua dengan nilai USD 2,7 miliar, diikuti oleh China dengan USD 2,2 miliar. Secara gabungan, Hong Kong dan China menyumbang sekitar USD 4,9 miliar, menjadikan Greater China sebagai sumber investasi modal terbesar yang mengalir ke Indonesia selama kuartal pertama tahun 2026.

5 Negara Sumber Investasi Asing Langsung (FDI) Teratas, Kuartal I 2026: 

1. Singapura: USD 4,6 miliar 

2. Hong Kong: USD 2,7 miliar 

3. Tiongkok (Tiongkok): USD 2,2 miliar 

4. Amerika Serikat: USD 1,3 miliar 

5. Jepang: USD 1,0 miliar

Sumber: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, April 2026 

Tips Profesional: Investor yang menyalurkan modal melalui perusahaan induk di Singapura atau Hong Kong mungkin muncul dalam data BKPM di bawah yurisdiksi tersebut, bukan negara asal mereka. Perbedaan ini penting ketika menafsirkan peringkat sumber investasi Indonesia.

Sektor Manakah yang Menarik Investasi Terbanyak pada Kuartal I 2026?

Industri logam dasar dan produk logam mendominasi investasi kuartal pertama tahun 2026 dengan nilai Rp 69,4 triliun, sebagian besar didorong oleh agenda pengolahan mineral hilir Indonesia. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang berkelanjutan untuk mewajibkan pengolahan lebih lanjut komoditas mentah di dalam negeri sebelum diekspor.

Kontributor signifikan lainnya termasuk subsektor jasa (IDR 64,2 triliun, meliputi pusat data, layanan pendukung energi, dan layanan kesehatan), pertambangan (IDR 51,9 triliun), real estat dan kawasan industri (IDR 48,0 triliun), serta transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi (IDR 45,4 triliun).

5 Sektor Teratas Berdasarkan Nilai Investasi, Kuartal I 2026: 

1. Logam dasar dan produk logam: Rp 69,4 triliun 

2. Layanan lainnya (pusat data, dukungan energi, layanan kesehatan): Rp 64,2 triliun 

3. Pertambangan: Rp 51,9 triliun 

4. Real estat dan kawasan industri: Rp 48,0 triliun 

5. Transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi: Rp 45,4 triliun

Sumber: Data Medcom.id / BKPM, April 2026 

Hilirisasi: Kebijakan yang Terus Mendorong FDI

Salah satu tema yang paling konsisten dalam kisah investasi Indonesia adalah hilirisasi, atau pengolahan sumber daya hilir. Alih-alih mengekspor bahan mentah, kebijakan Indonesia mengharuskan pengolahan dilakukan di dalam negeri, sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi di tingkat lokal.

Pada kuartal pertama tahun 2026, investasi terkait hilirisasi mencapai Rp 147,5 triliun, setara dengan 29,61 TP3T dari total investasi dan tumbuh 8,21 TP3T secara tahunan. Salah satu poin penting dalam hal ini adalah investasi hilirisasi minyak dan gas, yang melonjak menjadi Rp 17,7 triliun dari hanya Rp 6,55 triliun pada kuartal pertama tahun 2025, menunjukkan bahwa hilirisasi meluas melampaui sektor mineral ke sektor energi yang lebih luas.

Rincian Investasi Hilir pada Kuartal I 2026: 

– Total investasi hilirisasi: Rp 147.5 triliun (total investasi 29.6%, naik 8.2% YoY) 

– Sektor hilir minyak dan gas: Rp 17,7 triliun (naik tajam dari Rp 6,55 triliun pada kuartal pertama tahun 2025) 

– Logam dasar (pengolahan mineral): Rp 69,4 triliun sebagai penggerak utama horizontalisasi

Sumber: Stabilitas.id, April 2026 

Distribusi Investasi: Jawa vs. Kepulauan Terluar

Salah satu fitur penting dari data investasi kuartal pertama tahun 2026 adalah pembagian yang hampir sama antara Jawa dan pulau-pulau terpencil Indonesia. Investasi di luar Jawa mencapai Rp 251,3 triliun (50,41 TP3T dari total), sedangkan di Jawa tercatat Rp 247,5 triliun (49,61 TP3T).

Kedua wilayah tersebut menunjukkan pertumbuhan yang sehat: wilayah Jawa bagian luar naik 6,51 TP3T YoY, dan wilayah Jawa naik 7,91 TP3T YoY. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang disengaja untuk memperluas tujuan investasi Indonesia di luar pulau yang paling maju.

Jawa vs. Kepulauan Terluar, Kuartal 1 2026: 

– Kepulauan Terluar: Rp 251,3 triliun (50,4%), naik 6,5% YoY 

– Jawa: Rp 247,5 triliun (49,61 TP3T), naik 7,91 TP3T YoY

Sumber: Data konferensi pers BKPM Kuartal 1 2026 

Penciptaan Lapangan Kerja: Dampak Investasi pada Ekonomi Riil

Di luar angka modal, realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026 menyerap 706.569 pekerja Indonesia, meningkat 18,91 TP3T secara tahunan dibandingkan dengan 594.104 pekerja pada kuartal pertama tahun 2025. Angka ini menggarisbawahi hubungan langsung antara arus masuk FDI Indonesia yang berkelanjutan pada tahun 2026 dan penciptaan lapangan kerja di negara ini.

Pertumbuhan lapangan kerja ini sangat berarti mengingat kondisi global. Hal ini menunjukkan bahwa investasi di Indonesia membuahkan hasil nyata, bukan hanya sekadar catatan di neraca.

Sumber: Berita ANTARA, April 2026 

Pembaruan Regulasi: KBLI 2025 dan Artinya bagi Bisnis Asing

Bersamaan dengan data investasi kuartal pertama tahun 2026, pemerintah menggunakan konferensi pers yang sama untuk mengumumkan perkembangan regulasi utama: peluncuran KBLI 2025, Klasifikasi Usaha Standar Indonesia yang telah diperbarui.

KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan ini memperkenalkan kategori aktivitas bisnis yang diperbarui dan lebih tepat, dirancang untuk ekonomi digital, layanan berbasis teknologi, dan struktur industri modern. Pemerintah menegaskan implementasi penuh di seluruh OSS (Online Single Submission), AHU Online, dan semua subsistem pemerintah terkait paling lambat tanggal 18 Juni 2026.

Apa arti KBLI 2025 bagi perusahaan milik asing (PT PMA): 

– Kode aktivitas bisnis yang terdaftar di OSS harus selaras dengan kategori KBLI 2025. 

– Perusahaan dengan operasi digital atau berbasis teknologi mendapatkan klasifikasi resmi yang lebih jelas. 

– KBLI 2025 menjadi kerangka acuan tunggal di semua lembaga perizinan. 

– OSS dan AHU Online akan diperbarui untuk mencerminkan klasifikasi baru tersebut paling lambat Juni 2026.

Sumber: Siaran Pers BKPM, April 2026 

Referensi peraturan: Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 

Tips Profesional: Setiap PT PMA yang terdaftar di bawah kode KBLI 2020 harus meninjau apakah aktivitas bisnis mereka sesuai dengan kerangka kerja KBLI 2025. Kode yang tidak sesuai dapat memengaruhi validitas perizinan dan akses sektor, terutama di industri yang diatur.

Peraturan Penting yang Harus Diketahui Investor Asing

Memahami lanskap regulasi sangat penting bagi setiap bisnis asing yang memasuki atau beroperasi di Indonesia. Regulasi berikut ini membentuk tulang punggung kerangka investasi negara ini.

Referensi Hukum Utama untuk Investor Asing:

  • UU No. 25 Tahun 2007 (UU Penanaman Modal): Undang-undang dasar yang mengatur semua investasi asing dan domestik di Indonesia. 
  • PP No.5 Tahun 2021 (Izin Berbasis Risiko/PBR): Menjelaskan sistem perizinan bertingkat di mana bisnis dikategorikan berdasarkan tingkat risiko (rendah, menengah, tinggi), dan menentukan izin apa yang dibutuhkan. 
  • Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021 (Daftar Investasi Positif): Menentukan sektor mana yang terbuka untuk investasi asing dan pada persentase kepemilikan berapa. 
  • Peraturan BPS No.7 Tahun 2025 (KBLI 2025): Sistem klasifikasi bisnis baru yang harus diintegrasikan ke dalam semua pendaftaran perusahaan mulai Juni 2026. 

Anda mungkin juga menyukai: Regulasi KBLI OSS Baru 2026: Peta Jalan Kepatuhan Penting bagi Investor Asing di Indonesia

Tantangan Nyata yang Dihadapi Investor Asing di Indonesia

Lingkungan investasi di Indonesia yang membaik memang nyata. Namun, menavigasinya dari luar negeri memiliki kompleksitas praktis yang tidak dapat ditangkap hanya oleh statistik.

Investor asing sering kali menghadapi hambatan di beberapa tahapan, dan sebagian besar tantangan ini bermuara pada ketelitian regulasi daripada kurangnya peluang.

Tantangan umum yang dihadapi investor asing yang memasuki Indonesia: 

  • Memilih kode KBLI yang tepat untuk pendaftaran PT PMA (kode yang salah dapat membatalkan lisensi atau membatasi aktivitas yang diizinkan) 
  • Memverifikasi batasan kepemilikan asing berdasarkan Daftar Investasi Positif sebelum berkomitmen pada suatu struktur. 
  • Melakukan pendaftaran OSS secara akurat di seluruh subsistem pemerintah yang saling terhubung – Memahami kewajiban pajak perusahaan, tarif pajak pemotongan, dan penerapan PPN untuk entitas asing. 
  • Menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) triwulanan tepat waktu 
  • Memastikan klasifikasi bisnis selalu terkini seiring dengan perkembangan regulasi, seperti transisi KBLI 2025.

BusinessHubAsia bekerja sama dengan investor dan perusahaan asing untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, mulai dari memasuki pasar hingga kepatuhan berkelanjutan. Tim ini memberikan dukungan. PT PMA pendirian usaha, peninjauan klasifikasi KBLI, navigasi perizinan OSS, dan pelaporan kepatuhan pajak, membantu bisnis asing beroperasi dalam kerangka peraturan Indonesia dengan jelas dan percaya diri.

Baca juga: Pendirian Perusahaan di Indonesia: Panduan Investor Strategis 2026

Apa yang Dikatakan Kuartal I 2026 Tentang Iklim Investasi Indonesia?

Menteri Rosan merangkum posisi pemerintah dengan jelas: “Konsistensi kebijakan, stabilitas, dan sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menjaga Indonesia sebagai tujuan investasi global terkemuka.”

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa ketahanan Indonesia membedakannya dari pasar lain, dengan mencatat keunggulan negara dalam pengolahan sumber daya alam, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan pengembangan kawasan industri.

Bagi investor asing yang mengevaluasi Asia Tenggara, kuartal pertama tahun 2026 memberikan sinyal yang jelas. Kerangka investasi Indonesia semakin matang, lingkungan regulasinya sedang dimodernisasi, dan pemerintah secara aktif terlibat dalam menjaga kepercayaan investor bahkan di bawah tekanan global.

Ringkasan: Kuartal Pertama yang Solid, dan Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya

Kinerja investasi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026 menceritakan kisah ketahanan. Total realisasi sebesar Rp 498,8 triliun, FDI sebesar Rp 250 triliun, terciptanya 706.569 lapangan kerja, dan kontribusi hilir yang signifikan hampir 301.330 triliun dari total investasi. Ini bukan sekadar statistik. Ini mencerminkan sebuah negara yang secara aktif mengelola lingkungan investasinya di tengah kondisi global yang tidak pasti.

Bagi investor asing, pesan yang lebih konkret terletak di samping angka-angka: transisi KBLI 2025 itu nyata, tenggat waktu Juni 2026 sudah pasti, dan persyaratan kepatuhan struktural untuk perusahaan PT PMA semakin didefinisikan dengan lebih tepat. Mereka yang memasuki atau sudah beroperasi di Indonesia perlu memperlakukan ketelitian regulasi sebagai bagian inti dari strategi investasi mereka, bukan sebagai pertimbangan tambahan.

Artikel Oleh

Daris Salam

Daris Salam adalah CEO Business Hub Asia, yang menawarkan keahlian lebih dari satu dekade di bidang keuangan dan operasional. Sebagai akuntan bersertifikat dengan latar belakang Brevet Tax, ia mengkhususkan diri dalam memasuki pasar dan pertumbuhan strategis. Ia berdedikasi untuk memberdayakan investor internasional melalui konsultasi yang kuat dan pelacakan kinerja tingkat tinggi.

Business Hub Asia membantu Anda mendirikan, menjalankan, dan mengembangkan bisnis Anda di Indonesia & Asia Tenggara.

Konsultasi dengan Pakar

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapakah total realisasi investasi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026?

Indonesia mencatatkan realisasi investasi total sebesar Rp 498,8 triliun pada kuartal pertama tahun 2026 (Januari hingga Maret), tumbuh 7,21 triliun dari Rp 465,2 triliun pada kuartal pertama tahun 2025. Angka ini mewakili 24,41 triliun dari target setahun penuh 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun, sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Rosan pada konferensi pers BKPM tanggal 23 April 2026.

Berapa banyak investasi asing langsung (FDI) yang diterima Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026?

Investasi Asing Langsung (FDI) mencapai Rp 250,0 triliun pada kuartal pertama tahun 2026, tumbuh 8,51 TP3T secara tahunan. Angka ini mewakili 50,11 TP3T dari total realisasi investasi selama periode tersebut, sedikit melampaui investasi domestik (PMDN) sebesar Rp 248,8 triliun.

Negara manakah yang paling banyak berinvestasi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026?

Singapura memimpin semua negara sumber dengan USD 4,6 miliar. Namun, kontribusi gabungan Hong Kong (USD 2,7 miliar) dan Tiongkok (USD 2,2 miliar) mencapai sekitar USD 4,9 miliar, menjadikan Tiongkok Raya sebagai sumber modal riil terbesar. AS menyumbang USD 1,3 miliar dan Jepang USD 1,0 miliar.

Sektor mana yang menerima investasi terbanyak pada kuartal pertama tahun 2026?

Logam dasar dan produk logam memimpin dengan nilai Rp 69,4 triliun, diikuti oleh jasa lainnya termasuk pusat data dan layanan kesehatan (Rp 64,2 triliun), pertambangan (Rp 51,9 triliun), real estat dan kawasan industri (Rp 48,0 triliun), serta transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi (Rp 45,4 triliun).

Apa itu hilirisasi (downstreaming) dan mengapa hal itu penting bagi FDI?

Hilirisasi adalah kebijakan Indonesia yang mewajibkan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri daripada ekspor mentah. Pada kuartal pertama tahun 2026, investasi hilir mencapai Rp 147,5 triliun, atau 29,61 triliun dari total investasi, tumbuh 8,21 triliun dari tahun sebelumnya. Investasi hilir minyak dan gas melonjak dari Rp 6,55 triliun pada kuartal pertama tahun 2025 menjadi Rp 17,7 triliun, menunjukkan kebijakan tersebut meluas melampaui sektor mineral.

Apa itu KBLI 2025 dan mengapa penting bagi perusahaan asing?

KBLI 2025 adalah Klasifikasi Usaha Standar Indonesia yang diperbarui, menggantikan KBLI 2020 berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025. Klasifikasi ini memperluas kategori untuk usaha digital dan berbasis teknologi. Pemerintah telah mewajibkan implementasi penuh di seluruh OSS dan AHU Online pada tanggal 18 Juni 2026. Semua perusahaan asing (PT PMA) harus memastikan kode usaha terdaftar mereka sesuai dengan klasifikasi yang diperbarui.

Apa itu OSS dan bagaimana pengaruhnya terhadap investasi asing di Indonesia?

OSS (Online Single Submission) adalah platform perizinan usaha online terpusat di Indonesia. Di bawah sistem Perizinan Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021), semua PT PMA wajib mendaftar dan memperoleh izin melalui OSS. Tingkat risiko yang berbeda (rendah, menengah, tinggi) memiliki persyaratan perizinan yang berbeda pula. KBLI 2025 akan diintegrasikan ke dalam OSS paling lambat Juni 2026.

Apa itu Daftar Investasi Positif dan bagaimana pengaruhnya terhadap kepemilikan asing?

Daftar Investasi Positif (diatur oleh Perpres No. 10 Tahun 2021, sebagaimana diubah oleh Perpres No. 49 Tahun 2021) mendefinisikan sektor bisnis mana yang terbuka untuk investasi asing dan pada persentase kepemilikan berapa. Sektor yang tidak tercantum umumnya sepenuhnya terbuka untuk kepemilikan asing. Daftar ini adalah salah satu dokumen pertama yang harus ditinjau oleh setiap investor asing sebelum memilih struktur bisnis.

Apa itu LKPM dan apakah perusahaan asing di Indonesia perlu menyerahkannya?

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah Laporan Aktivitas Investasi triwulanan wajib yang harus disampaikan oleh semua PT PMA kepada BKPM melalui OSS. Laporan ini memuat nilai investasi yang terealisasi dan angka ketenagakerjaan. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi atau memengaruhi status perizinan.

Bagaimana investasi pada kuartal pertama tahun 2026 berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja di Indonesia?

Investasi pada kuartal pertama tahun 2026 menyerap 706.569 pekerja Indonesia, yang mewakili pertumbuhan 18,91 TP3T secara tahunan dari 594.104 pekerja pada kuartal pertama tahun 2025. Angka ini menyoroti bagaimana realisasi investasi yang berkelanjutan, termasuk FDI, secara langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor dan wilayah.

Hubungi Tim Kami

Beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu pembentukan atau perluasan perusahaan Anda.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Mulailah Memasuki Pasar Asia Tenggara dengan Percaya Diri

Business Hub Asia siap membantu Anda memahami regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina, mulai dari perizinan usaha dan pendaftaran produk hingga manajemen tenaga kerja. Dengan pendekatan yang efisien, akurat, dan berfokus pada bisnis.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.