Employer of Record (EOR) Indonesia

Ringkasan
Layanan Employer of Record (EOR) memungkinkan perusahaan internasional dan domestik untuk merekrut karyawan di Indonesia tanpa memerlukan badan hukum lokal klien. Business Hub Asia bertindak sebagai pemberi kerja resmi, yang menangani semua kewajiban administratif, hukum, dan ketenagakerjaan. Hal ini memungkinkan klien untuk fokus pada pertumbuhan strategis mereka sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas operasional.
Konsultasi GratisFitur Utama
Perwakilan Majikan yang Sah
Kami bertindak sebagai pemberi kerja resmi di hadapan pemerintah dan otoritas ketenagakerjaan, memastikan seluruh proses mematuhi hukum Indonesia.
Rekrutmen & Orientasi Karyawan
Dari pencarian, pemilihan, hingga penempatan karyawan, kami melakukannya secara profesional dan menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.
Manajemen Penggajian & Pajak
Perhitungan dan pembayaran gaji, PPh 21, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta pelaporan rutin ke instansi terkait.
Kontrak Kerja & Dokumentasi Hukum
Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, baik untuk karyawan tetap, kontrak, maupun ekspatriat.
Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan
Pastikan semua kegiatan ketenagakerjaan mematuhi Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, dan peraturan daerah lainnya.
Manajemen Risiko & Perlindungan Hukum
Mengurangi risiko hukum dan administratif yang mungkin timbul dari hubungan kerja langsung, termasuk dalam kasus pemutusan hubungan kerja atau perselisihan.
Persyaratan Minimum
Pekerjaan & Jumlah Karyawan
Deskripsi pekerjaan dan jumlah karyawan yang dibutuhkan
Detail Penempatan
Lokasi penempatan karyawan dan detail fasilitas kerja
Kebijakan Kompensasi
Kebijakan gaji, tunjangan, dan struktur kerja yang diinginkan
Legalitas Perusahaan
Dokumen hukum perusahaan (jika berlaku) untuk kerja sama administratif
Sektor Umum yang Memenuhi Syarat
Layanan ini dapat digunakan untuk hampir semua sektor bisnis, terutama untuk:
Perusahaan asing tanpa badan usaha lokal di Indonesia
Startup yang ingin menguji pasar sebelum ekspansi penuh
Perusahaan teknologi dan digital yang mempekerjakan pekerja jarak jauh
Perusahaan konsultan, keuangan, energi, dan manufaktur
Bisnis proyek jangka pendek yang membutuhkan tenaga kerja lokal dengan cepat
Proses dan Timeline
1
Analisis Kebutuhan & Strategi Rekrutmen
Konsultasi dengan klien untuk menentukan kebutuhan staf dan organisasi, termasuk menyusun strategi rekrutmen dengan spesifikasi pekerjaan, keterampilan yang dibutuhkan, dan metode pengadaan. Estimasi Waktu: 3-5 hari kerja.
2
Sumber dan Pemilihan Kandidat
Cari kandidat melalui lowongan kerja dan pencarian, lalu saring CV, lakukan wawancara, dan jalankan uji kompetensi untuk menilai kesesuaian. Estimasi Waktu: 10-14 hari kerja.
3
Pengembangan Kontrak dan Orientasi Karyawan
Menyusun dan melaksanakan kontrak kerja yang sesuai di Indonesia serta mengelola orientasi karyawan. Perkiraan Waktu: 3-5 hari kerja.
4
Manajemen SDM dan Kepatuhan
Mengelola administrasi karyawan, termasuk penggajian, pajak, BPJS, dan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
*Persiapan layanan EOR memakan waktu setidaknya 3-5 minggu dan diikuti oleh manajemen SDM dan kepatuhan yang berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan klien.
Pertimbangan Penting
- EOR merupakan solusi ideal bagi perusahaan asing yang ingin beroperasi secara cepat tanpa harus membentuk PT lokal, atau secara paralel dengan proses pendaftaran perusahaannya.
- Kami memastikan transparansi penuh dalam manajemen gaji, pajak, dan kepatuhan hukum.
- Karyawan akan bekerja langsung di bawah arahan Anda, tetapi status hukum mereka berada di bawah entitas kami sebagai EOR.
- Semua proses mengikuti standar ketenagakerjaan dan perpajakan terkini di Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Employer of Record (EOR)?
EOR adalah pihak ketiga yang secara sah mempekerjakan karyawan atas nama perusahaan Anda, menangani semua aspek hukum, pajak, dan administratif ketenagakerjaan.
Apakah EOR cocok untuk perusahaan tanpa entitas di Indonesia?
Employer of Record (EOR) menawarkan pendekatan praktis bagi perusahaan internasional yang ingin mempekerjakan talenta lokal tanpa perlu membangun kantor bisnis formal. Solusi ini memungkinkan perusahaan asing membangun tim lokal tanpa kerumitan pendirian badan usaha.
Bagaimana sistem penggajian dan pajak dikelola?
Kami menghitung dan membayar gaji, PPh 21, dan iuran BPJS secara teratur, dan mengirimkan slip gaji kepada karyawan setiap bulan.
Apakah EOR hanya berlaku untuk karyawan lokal?
Tidak, kami juga dapat mengelola penempatan tenaga kerja asing (TKA) berdasarkan peraturan perizinan dan keimigrasian Indonesia.
Apa risiko mempekerjakan karyawan tanpa EOR atau entitas lokal?
Bisnis yang beroperasi di Indonesia tanpa badan usaha lokal menghadapi risiko hukum yang tinggi, termasuk potensi denda, ketidakpatuhan pajak, dan perselisihan ketenagakerjaan. Employer of Record (EOR) sangat penting untuk memitigasi risiko-risiko ini.
Bisakah saya memindahkan karyawan dari EOR ke entitas saya di masa mendatang?
Ya. Kami mendukung transisi karyawan ke perusahaan Anda jika Anda memutuskan untuk mendirikan entitas lokal di masa mendatang.
Sederhanakan Proses Sumber Daya Manusia dan Penggajian Anda
Berfokuslah pada pengembangan tim Anda sementara kami menangani kebijakan SDM, kontrak kerja, pemrosesan penggajian, dan kewajiban hukum.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA
Presiden Direktur di Pusat Bisnis Asia
Nurmia adalah seorang profesional berpengalaman di bidang layanan korporat dan kepatuhan regulasi dengan lebih dari 15 tahun pengalaman di Asia Tenggara. Sebagai salah satu pendiri Cekindo Indonesia/Vietnam dan mantan COO InCorp Indonesia, ia telah memimpin tim besar di bidang hukum, pajak, dan BPO. Sebagai Direktur di Business Hub Asia, ia memimpin penyampaian layanan regional, membantu perusahaan menavigasi perizinan dan kepatuhan yang kompleks di Indonesia, Vietnam, dan Filipina.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Pemberi Kerja Tercatat
Menggali Potensi Digital Asia Tenggara: Mengelola Tim Jarak Jauh melalui Layanan EOR

Arif Hidayat • 4 menit membaca
Berita & Pembaruan, Pajak & Akuntansi
Menavigasi Kepatuhan Pajak Indonesia: Mendalami PMK No. 112 Tahun 2025

Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA • 4 menit membaca
Sekretaris Perusahaan
Kepatuhan Rapat Umum Pemegang Saham Indonesia 2026: Menavigasi Mandat Pelaporan Baru

Arif Hidayat • 4 menit membaca
