Kepemilikan Properti dan Tanah di Bali

Beli Properti di Bali
Kami menyediakan layanan hukum lengkap untuk setiap orang asing ingin membeli vila di Bali atau membeli properti di Bali dengan risiko nol. Mulai dari pencarian hak milik yang teliti hingga struktur nomine yang aman, kami memastikan Anda pembelian vila di Bali atau investasi untuk Beli tanah di Bali Memenuhi standar 100%. Amankan warisan Anda dengan perlindungan aset ahli kami.
Konsultasi GratisFitur Utama
Kepemilikan yang Aman & Struktur Nominee
Kami memfasilitasi kerangka kepemilikan profesional yang disesuaikan untuk warga negara asing, termasuk "Paket Perlindungan Nominee" andalan kami. Kami menyusun kontrak yang ketat dan disahkan oleh notaris yang memastikan Anda mempertahankan kendali penuh dan kepemilikan manfaat atas aset Anda.
Pemeriksaan Tuntas dan Latar Belakang oleh Ahli
Tim kami melakukan audit hukum menyeluruh sebelum Anda berkomitmen untuk membeli vila di Bali. Kami memverifikasi sertifikat tanah di BPN, memeriksa adanya beban hak tanggungan, dan memastikan riwayat penjual 100% bersih, melindungi setiap warga negara asing dari sengketa tersembunyi.
Verifikasi Zonasi (ITR) & Izin
Kami memverifikasi perencanaan tata ruang (zonasi) tahun 2026 untuk setiap bidang tanah. Layanan kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang ingin membangun atau merenovasi membeli tanah yang secara hukum memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Bangunan (PBG) yang diperlukan.
Notaris & Manajemen Pajak
Kami menangani seluruh proses transaksi melalui Notaris mitra kami (PPAT). Mulai dari penyusunan Akta Jual Beli hingga pengurusan pajak transfer 5% (BPHTB), kami memastikan warga negara asing sepenuhnya mematuhi peraturan perpajakan Indonesia.
Persyaratan Minimum
Paspor yang masih berlaku
Identifikasi penting untuk warga negara asing perorangan atau badan usaha.
Niat Investasi
Pilihan yang jelas antara Hak Sewa atau struktur Nominee Terlindungi kami.
Kepatuhan Penilaian Minimum
Kami memastikan pembelian Anda memenuhi ambang batas harga pemerintah tahun 2026 untuk orang asing akuisisi.
Setoran awal
Diperlukan pengamanan properti sementara kami melakukan uji tuntas profesional.
Proses dan Timeline
1
Konsultasi Struktural
Kami menganalisis tujuan investasi Anda sebagai sebuah orang asing dan menetapkan kerangka hukum yang optimal. (3–5 Hari)
2
Audit Hukum & Tata Ruang
Tim kami melakukan investigasi mendalam mengenai status hukum properti dan hak pembangunan. (1–2 Minggu)
3
Finalisasi Perjanjian
Kami menyusun semua perjanjian perlindungan dan kontrak penjualan yang dirancang khusus untuk orang asing pembeli. (1 Minggu)
4
Penutupan & Eksekusi
Kami memfasilitasi penandatanganan resmi di kantor Notaris untuk menyelesaikan transaksi. (1 Hari)
5
Pengalihan Hak Milik & Pendaftaran
Kami mengelola proses administrasi di Kantor Pertanahan hingga sertifikat berhasil diproses. (4–12 Minggu)
*Perkiraan Total Jangka Waktu: 7 – 16 minggu
Pertimbangan Penting
- Perlindungan Calon Penerima Penghargaan: Kami menggunakan perjanjian pinjaman dan pengelolaan yang mengikat secara hukum untuk melindungi orang asing dalam struktur kemitraan lokal.
- Kode Zonasi: Jangan pernah membeli tanpa verifikasi peta tata guna lahan tahun 2026 dari kami; kami mencegah orang asing dari pembelian di “Zona Hijau.”
- Pajak Tahunan: Kami memberikan panduan tentang PBB (Pajak Tanah dan Bangunan) untuk memastikan orang asing tetap memiliki reputasi baik di mata otoritas setempat.
- Strategi Keluar: Struktur kami mencakup klausul yang jelas untuk penjualan kembali di masa mendatang, yang memungkinkan orang asing untuk melikuidasi investasi mereka dengan mudah.
Struktur Kepemilikan untuk Warga Negara Asing pada Tahun 2026
Hak Sewa (Hak Sewa)
Layanan Calon yang Dilindungi
Jenis Judul
Hak Sewa Berdasarkan Kontrak
Hak Milik (Legal Freehold)
Lamanya
Biasanya 25–30 tahun (Terbarukan)
Tidak terbatas / Abadi
Pengendalian Aset
Kendali penuh selama masa sewa
Kendali penuh melalui Surat Kuasa (Power of Attorney/PoA)
Warisan
Sisa tahun dapat diwariskan.
Harta benda dapat diwariskan kepada ahli waris.
Biaya Penyiapan
Rendah (Hanya Notaris & Pajak)
Sedang (Biaya jasa hukum & biaya nomine)
Nilai Jual Kembali
Nilai penyusutan menurun seiring berakhirnya masa sewa.
Nilainya meningkat seiring pasar (Status kepemilikan penuh/Freehold)
Terbaik untuk
Vila gaya hidup & ROI jangka pendek
Lahan bernilai tinggi & warisan jangka panjang
Status Hukum
Hukum Sewa Standar
Perlindungan Kontraktual dalam Hukum Perdata
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bisakah Anda membantu warga negara asing mengendalikan tanah hak milik dengan aman?
Ya. Kami mengkhususkan diri dalam layanan nominee terlindungi di mana orang asing mengendalikan properti melalui serangkaian kontrak yang disahkan oleh notaris, memastikan hak penuh untuk menggunakan, menjual, dan memperoleh keuntungan.
Mengapa warga negara asing harus menggunakan layanan Anda daripada notaris biasa?
Meskipun notaris menangani urusan administrasi, kami menyediakan... orang asing dengan lapisan perlindungan ekstra melalui uji tuntas mendalam dan penyusunan kontrak khusus yang tidak ditawarkan oleh notaris standar.
Apakah aman bagi warga negara asing untuk menggunakan layanan nomine Anda pada tahun 2026?
Tentu saja. Struktur kami didasarkan pada KUHP Indonesia, menciptakan hubungan utang dan jaminan yang secara hukum mengikat pihak yang ditunjuk kepada pihak yang bersangkutan. orang asing minat.
Apakah Anda membantu warga negara asing dalam pengurusan izin bangunan?
Ya. Bagian dari uji tuntas kami adalah memeriksa ITR (Peraturan Zonasi), dan kami dapat membantu dalam transisi ke PBG (Izin Bangunan) untuk memastikan konstruksi Anda legal.
Apakah warga negara asing dapat membeli vila di Bali saat berada di luar negeri?
Ya. Kami menyediakan layanan “Pembelian Jarak Jauh” di mana kami bertindak atas nama orang asing melalui Surat Kuasa (Power of Attorney/PoA), mengelola seluruh proses dari awal hingga akhir.
Dukungan Komprehensif untuk Menjaga Bisnis Anda Berjalan Lancar
Dari operasi hingga kepatuhan lokal, layanan dukungan kami dirancang untuk membantu bisnis Anda tumbuh berkelanjutan di Indonesia.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Ing. Michal Wasserbauer, Ph.D., CPA (Australia)
Penasihat Senior di Business Hub AsiaMichal adalah seorang wirausahawan berpengalaman dan Akuntan Praktik Bersertifikat (CPA Australia) dengan lebih dari 15 tahun pengalaman membangun dan mengembangkan perusahaan di Asia Tenggara. Ia adalah pendiri dan mantan CEO Cekindo (diakuisisi oleh InCorp Group). Sebagai Penasihat Senior di Business Hub Asia, ia membimbing perusahaan-perusahaan internasional dalam hal masuk pasar, penataan perusahaan, dan konsultasi regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Events
Beyond the Reception: How Business Hub Asia Is Bridging Europe and Indonesia, One Relationship at a Time

Ing. Michal Wasserbauer, Ph.D., CPA (Australia) • Mei 8, 2026
Lisensi Bisnis
How to Start a Fintech Company in Indonesia: The Complete Guide for Foreign Investors

Fahri Ramanda Putra • Mei 8, 2026
Registrasi Produk
October 2026: The Halal Deadline That Affects Every Consumer Product Category

Dr. Hussein H. Mashhour, MD • Mei 8, 2026
