Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak

Gerbang Anda Menuju Hunian Tanpa Hambatan

Mengurus imigrasi di Indonesia bisa jadi rumit. Tim kami menyediakan solusi lengkap untuk Anda. KITAS Indonesia aplikasi, memastikan kepatuhan 100% dengan peraturan 2026. Klien mempercayai kami karena kami menangani urusan hukum yang rumit, mulai dari koordinasi sponsor lokal hingga penerbitan izin akhir, sehingga Anda dapat sepenuhnya fokus pada pertumbuhan bisnis dan rencana perjalanan Anda.

Konsultasi Gratis

Jenis-jenis KITAS di Indonesia

Memilih izin yang tepat sangat penting untuk tinggal secara legal. Berikut adalah kategori utama yang kami kelola:

Investor KITAS Indonesia (Indeks E28A)

Khusus untuk pemegang saham dan direksi PT PMA. Izin ini sangat populer karena membebaskan biaya izin kerja tahunan sebesar USD 1.200 (DKP-TKA).

KITAS Kerja Indonesia (Indeks E23)

Dirancang untuk para ahli dan profesional yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang berbasis di Indonesia. Ini membutuhkan surat penawaran kerja resmi dan keahlian khusus.

Pekerja Jarak Jauh / Pengembara Digital KITAS (Indeks E33G)

Solusi modern bagi mereka yang bekerja untuk perusahaan lepas pantai sambil tinggal di Indonesia.

KITAS Keluarga/Pasangan (Indeks E31):

Untuk warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia atau tanggungan pemegang KITAS utama.

Lingkup Utama

Layanan komprehensif kami mencakup setiap fase perjalanan imigrasi:

Konsultasi Pra-Aplikasi

Saran khusus mengenai indeks visa terbaik untuk tujuan bisnis spesifik Anda.

Persiapan Dokumen

Pengurusan profesional atas akta perusahaan (Akta), NIB, dan surat sponsor.

Pemrosesan E-Visa / VITAS

Pengajuan cepat melalui portal imigrasi resmi.

Konversi Darat

Bantuan terkait sesi biometrik dan pemrosesan paspor di kantor imigrasi setempat.

Manajemen Kepatuhan

Melacak masa berlaku izin Anda dan menangani perpanjangan tepat waktu.

Persyaratan Minimum

Paspor

Harus berlaku minimal 18 bulan (untuk izin 1 tahun) atau 30 bulan (untuk izin 2 tahun).

Kepemilikan Saham

Sebagai investor KITAS Indonesia, Anda harus memiliki saham minimal senilai Rp 10 miliar.

Dokumen Perusahaan

Kartu Identitas Nasional (NIB), Izin Usaha, dan Akta Pendirian yang sah dari PT PMA yang mensponsori.

Dokumen Pribadi

CV, laporan rekening bank terbaru (saldo minimal USD 2.000), dan foto digital.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Proses dan Timeline

1

Audit Dokumen

Kami memverifikasi kelayakan dan status perusahaan Anda.

2

Aplikasi VITAS

Kami mengajukan visa masuk Anda melalui sistem digital.

3

Entri & Konversi

Setelah Anda memasuki Indonesia, kami akan mengkonversi VITAS Anda menjadi KITAS.

4

Biometrik

Kunjungan singkat ke kantor imigrasi setempat untuk pengambilan sidik jari dan foto.

  • Penerbitan VITAS: 7 hingga 14 hari kerja.
  • Konversi KITAS: 10 hingga 14 hari kerja setelah kedatangan.
  • Total Durasi: Biasanya memakan waktu 4 hingga 6 minggu dari awal hingga selesai.

Pertimbangan Penting

  • Pembatasan Kerja: KITAS Investor memungkinkan Anda untuk mengelola perusahaan Anda tetapi tidak mengizinkan Anda untuk mengambil alih pekerjaan "teknis" tingkat rendah.
  • Domisili Pajak: Tinggal lebih dari 183 hari dalam setahun menjadikan Anda sebagai subjek pajak domestik, yang memerlukan NPWP (ID Pajak).
  • Pelaporan Alamat: Anda wajib melaporkan setiap perubahan tempat tinggal ke kantor imigrasi setempat dalam waktu 14 hari.
  • Masa Berlaku Paspor: Selalu pastikan paspor Anda dalam kondisi baik; paspor yang rusak dapat menyebabkan penolakan permohonan.
  • EPO (Hanya Izin Keluar): Ketika Anda memutuskan untuk meninggalkan Indonesia secara permanen, Anda harus secara resmi menutup izin tinggal Anda melalui proses EPO.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah saya bisa mengajukan KITAS Indonesia saat masih berada di luar negeri?

Ya, sebagian besar permohonan dimulai sebagai VITAS luar negeri. Setelah disetujui, Anda memasuki Indonesia untuk menyelesaikan prosesnya.

Apakah saya memerlukan izin kerja (RPTKA) untuk KITAS Investor?

Tidak, pemegang saham yang menjabat sebagai Direktur atau Komisaris umumnya dibebaskan dari biaya RPTKA dan DKP-TKA.

Berapa lama masa berlaku KITAS Investor?

Biasanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 atau 2 tahun dan dapat diperpanjang.

Bisakah saya membawa keluarga saya dengan KITAS Kerja Indonesia?

Tentu saja. Pemegang utama dapat mensponsori pasangan dan anak-anak di bawah KITAS Tanggungan.

Apa perbedaan antara KITAS dan ITAS?

“ITAS” adalah izin tinggal itu sendiri (Izin Tinggal Terbatas), sedangkan “KITAS” merujuk pada kartu fisik atau digital. Keduanya sering digunakan secara bergantian.

Bisakah saya membuka rekening bank lokal dengan KITAS?

Ya, dengan memiliki KITAS, Anda dapat membuka rekening bank pribadi dan bisnis di Indonesia dengan mudah.

Apakah memungkinkan untuk mengkonversi Visa Turis menjadi KITAS?

Ya, berdasarkan peraturan saat ini, Anda seringkali dapat memproses konversi "di dalam negeri" tanpa harus meninggalkan negara.

Apa yang terjadi jika KITAS saya kedaluwarsa?

Tinggal melebihi batas waktu izin tinggal merupakan pelanggaran serius di Indonesia, yang dapat mengakibatkan denda harian atau bahkan deportasi. Selalu perbarui izin tinggal Anda setidaknya 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Bisakah saya membeli properti dengan KITAS?

Anda dapat memperoleh properti secara legal dengan menggunakan hak pakai (Hak Pakai) dengan izin tinggal yang sah.

Apakah saya perlu mengunjungi kantor imigrasi setiap tahun?

Anda hanya perlu datang untuk pengambilan data biometrik selama pengajuan permohonan awal atau jenis perpanjangan tertentu.

Solusi Visa dan Izin Kerja Bebas Repot

Kami membantu individu dan perusahaan dalam memperoleh visa, izin tinggal, dan dokumen imigrasi lainnya yang tepat untuk bekerja atau berinvestasi di Indonesia.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di seluruh Asia Tenggara, Edy menjabat sebagai Direktur Hukum & Kepatuhan di Business Hub Asia, membimbing bisnis melalui kerangka peraturan yang kompleks dan memasuki pasar. Sebagai mantan pemimpin di perusahaan konsultan global dan pembicara industri yang sering tampil, ia mengkhususkan diri dalam hukum korporasi, kepatuhan, kepailitan, dan penataan investasi asing untuk membantu klien mengelola risiko dan tumbuh dengan percaya diri.

Baca Biografi Lengkap