Visa Turis & Perjalanan Indonesia

Ringkasan
Mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata atau pribadi? Business Hub Asia menyederhanakan perjalanan Anda dengan layanan Visa Turis kami. Kami mengelola seluruh proses aplikasi e-Visa, termasuk pemeriksaan dokumen dan sponsor, memastikan Anda memasuki Indonesia dengan mudah dan legal.
Konsultasi GratisFitur Utama
Visa Turis Elektronik (B211A)
Visa sekali masuk yang berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang sekali untuk 60 hari berikutnya. Cocok untuk kunjungan wisata, liburan, atau kunjungan keluarga.
Layanan Sponsor Resmi
Business Hub Asia menawarkan sponsor lokal resmi sesuai peraturan imigrasi Indonesia.
Proses Online 100% (Tanpa Kunjungan Kedutaan)
Aplikasi visa dilakukan secara daring dan e-Visa dikirim langsung ke email Anda tanpa perlu wawancara atau kunjungan kedutaan.
Persiapan Dokumen & Bantuan Pembayaran Visa
Kami membantu dalam semua tahap mulai dari persiapan dokumen, pengisian formulir, hingga proses pembayaran visa resmi.
Perpanjangan Masa Tinggal
Bantuan dalam proses perpanjangan visa hingga 60 hari tambahan tanpa harus meninggalkan Indonesia.
Persyaratan Minimum
Paspor yang masih berlaku
Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
Pemindaian Paspor
Pindaian paspor berwarna (halaman identitas)
Foto
Foto terbaru dengan latar belakang putih
Tiket Perjalanan
Tiket perjalanan pulang pergi dari Indonesia
Akomodasi
Bukti pemesanan akomodasi (jika diperlukan)
Dokumen Lainnya
Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebijakan imigrasi
Proses dan Timeline
1
Persiapan Dokumen Sponsor & Formulir Aplikasi Visa
Diskusikan rencana dan tujuan kunjungan (wisata, kunjungan keluarga, kegiatan sosial & budaya) dan siapkan dokumen yang diperlukan: Paspor (masa berlaku minimal 6 bulan), foto terbaru, surat sponsor dari sponsor lokal (Kedutaan, yayasan, atau swasta), formulir aplikasi online (isi di portal e-Visa atau Kedutaan). Estimasi Waktu: 2-4 hari kerja.
2
Pengajuan ke Kedutaan atau Portal e-Visa
Dokumen diajukan secara elektronik (e-Visa) atau manual (berbasis kertas) melalui Kedutaan Besar Indonesia. Perkiraan waktu: 5-10 hari kerja.
3
Pengajuan Visa & Pengambilan Fisik
Setelah disetujui, visa akan diterbitkan dan dapat diambil langsung di Kedutaan Besar atau dicetak otomatis (e-Visa). Perkiraan waktu: 3-5 hari kerja setelah persetujuan.
*Perkiraan waktu total pengajuan visa turis Indonesia (B211A) adalah sekitar 2-3 minggu. Visa ini dapat diperpanjang hingga total 180 hari (60 hari pertama, ditambah 4 kali perpanjangan 30 hari) melalui Kantor Imigrasi setempat. Waktu pemrosesan perpanjangan adalah 5-7 hari kerja.
Pertimbangan Penting
- Visa Turis tidak dapat digunakan untuk bekerja, kegiatan jurnalistik, atau kegiatan komersial lainnya.
- Visa masuk tunggal ini memerlukan pengajuan baru untuk setiap kali masuk kembali ke Indonesia.
- Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu kali dengan jangka waktu maksimum 120 hari secara total.
- Untuk persetujuan visa turis yang lebih cepat, berikan rincian pribadi dan rencana perjalanan yang akurat dan terorganisir
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Visa Turis B211A?
Ini adalah visa kunjungan turis sekali masuk yang berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk tambahan 60 hari.
Bisakah saya mengajukan visa ini tanpa datang ke kedutaan?
Ya, bisa. Prosesnya dilakukan secara online dan e-Visa akan dikirim melalui email.
Apa yang terjadi jika saya melebihi masa berlaku visa saya?
Melebihi masa berlaku akan dikenakan denda harian dan dapat mengakibatkan larangan masuk kembali. Kami dapat membantu Anda mengajukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Apakah visa ini dapat dialihkan menjadi visa kerja atau bisnis?
Tidak secara langsung. Anda perlu mengajukan visa baru berdasarkan tujuan kunjungan Anda berikutnya.
Bisakah saya mengajukan visa ini untuk perjalanan keluarga?
Ya. Kami dapat membantu pengajuan visa perjalanan kolektif untuk keluarga atau rombongan.
Bagaimana jika visa saya ditolak?
Kami menganalisis alasan penolakan visa dan menawarkan panduan pengajuan ulang berdasarkan peraturan saat ini.
Solusi Visa dan Izin Kerja Bebas Repot
Kami membantu individu dan perusahaan dalam memperoleh visa, izin tinggal, dan dokumen imigrasi lainnya yang tepat untuk bekerja atau berinvestasi di Indonesia.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Edy Tama, SH, LLM.
Kepala Operasional di Pusat Bisnis Asia
Edy Tama adalah seorang eksekutif hukum dan kepatuhan berpengalaman dengan lebih dari 20 tahun pengalaman di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai COO di Business Hub Asia, ia mengawasi operasional sehari-hari dan memastikan integritas regulasi di seluruh tim hukum, perizinan, dan layanan klien. Keahlian utamanya adalah hukum perusahaan, kepatuhan regulasi, dan manajemen risiko untuk klien internasional di pasar negara berkembang.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Izin Usaha, Panduan
Panduan Esensial IGRS Indonesia untuk Penerbit

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Ekspor Impor, Berita & Pembaruan
Panduan Investor Asing untuk Impor di Indonesia pada Tahun 2026

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Pemberi Kerja Tercatat
Menggali Potensi Digital Asia Tenggara: Mengelola Tim Jarak Jauh melalui Layanan EOR

Arif Hidayat • 4 menit membaca
