Pendaftaran Kosmetik di Bali

Mitra Tepercaya Anda untuk Registrasi BPOM
Menavigasi Pemberitahuan Kosmetik BPOM Indonesia Ini kompleks, tetapi BusinessHubAsia menjembatani kesenjangan tersebut. Layanan komprehensif kami Layanan Pendaftaran BPOM Menangani semuanya, mulai dari pengaturan akun hingga persetujuan. Kami memastikan standar yang ketat. Kepatuhan Pelabelan Kosmetik Indonesia, mencegah penundaan yang mahal. Sebagai konsultan strategis Anda yang berbasis di Bali, kami mengelola birokrasi dan persyaratan pengemasan teknis, sehingga Anda dapat sepenuhnya fokus pada pembuatan produk kecantikan yang luar biasa.
Konsultasi GratisFitur Utama
Notifikasi BPOM Ujung-ke-Ujung
Kami mengelola seluruh proses pendaftaran elektronik untuk mengamankan izin distribusi Anda (nomor NA) secara efisien dan akurat.
Layanan Pemegang Lisensi Produk Bali
Bagi investor asing atau merek tanpa badan hukum lokal, kami bertindak sebagai Layanan Pemegang Lisensi Produk resmi Anda di Bali. Hal ini memungkinkan Anda untuk mengimpor dan menjual produk tanpa perlu pengaturan lokal yang rumit.
Pelabelan dan Tinjauan Bahan
Kami melakukan audit menyeluruh terhadap kemasan Anda untuk memastikan kemasan tersebut memenuhi standar Kepatuhan Pelabelan Kosmetik Indonesia yang ketat, termasuk terjemahan wajib dalam bahasa Indonesia dan pembuktian klaim.
Manajemen PIF (Berkas Informasi Produk)
Tim kami mengatur dan memelihara dokumentasi teknis wajib yang dipersyaratkan oleh hukum Indonesia, memastikan merek Anda selalu siap diaudit.
Persyaratan Minimum
Dokumen Badan Hukum
Nomor Identifikasi Bisnis (NIB) yang valid dan izin usaha yang relevan.
Perjanjian Produsen
Kontrak yang disahkan secara hukum antara pemilik merek dan produsen (bersertifikat CPKB).
Formulasi Lengkap
Daftar lengkap bahan-bahan beserta persentase dan fungsinya.
Maket Kemasan
Desain kemasan dalam dan luar yang jelas, menampilkan semua klaim wajib.
COA (Sertifikat Analisis)
Hasil lab terbaru untuk produk jadi.
Proses dan Timeline
1
Audit Administratif
Kami memverifikasi dokumen perusahaan Anda dan kredensial produsen. (1 hingga 2 minggu).
2
Aktivasi Akun
Mendaftarkan perusahaan Anda pada sistem elektronik BPOM.
3
Tinjauan Teknis
Kami menganalisis formula dan label Anda untuk memastikan kepatuhan.
4
Penyerahan
Mengunggah aplikasi untuk Pemberitahuan Kosmetik BPOM Indonesia.
5
Persetujuan
Setelah BPOM memverifikasi data, nomor pemberitahuan akan diterbitkan.
*Perkiraan Jangka Waktu: Biasanya 1 hingga 3 bulan, tergantung pada kompleksitas produk dan kesiapan dokumen.
Pertimbangan Penting
- Keamanan Formula: Beberapa bahan yang diizinkan di Eropa atau Amerika Serikat mungkin dibatasi atau dilarang di Indonesia.
- Klaim Pemasaran: Klaim medis yang terlalu ambisius pada kemasan kosmetik dapat menyebabkan penolakan langsung oleh regulator.
- Masa Berlaku: Pemberitahuan BPOM biasanya berlaku selama 3 tahun dan harus diperbarui sebelum masa berlakunya habis.
- Pengawasan Pasca-Pemasaran: BPOM secara berkala mengambil sampel produk dari pasaran untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan formula asli yang terdaftar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bisakah perusahaan asing memiliki nomor BPOM secara langsung?
Tidak, pemegang pemberitahuan haruslah entitas lokal. Namun, Anda dapat menggunakan layanan kami. Layanan Pemegang Lisensi Produk Bali untuk mendaftarkan produk di bawah lisensi kami sementara Anda tetap mempertahankan kepemilikan merek.
Berapa lama masa berlaku pemberitahuan BPOM?
Pemberitahuan ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang. Kami menyarankan untuk memulai proses perpanjangan 6 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Apakah saya perlu registrasi terpisah untuk aroma yang berbeda dari produk yang sama?
Ya. Di Indonesia, setiap variasi aroma, warna, atau ukuran biasanya memerlukan nomor pemberitahuan tersendiri.
Apakah sertifikasi Halal wajib untuk pendaftaran kosmetik?
Meskipun tidak wajib untuk pemberitahuan BPOM awal, pelabelan Halal sangat dianjurkan dan mengikuti jalur regulasi terpisah yang juga dapat kami bantu.
Apa yang terjadi jika label saya hanya dalam bahasa Inggris?
Produk Anda kemungkinan akan ditandai selama inspeksi. Kami memastikan stiker atau kotak Anda memenuhi persyaratan. Kepatuhan Pelabelan Kosmetik Indonesia dengan menambahkan persyaratan bahasa lokal yang diperlukan.
Daftarkan Produk Anda dengan Percaya Diri
Menavigasi proses pendaftaran produk yang rumit untuk makanan, kosmetik, kesehatan, dan produk teregulasi lainnya secara efisien dan patuh.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Tjhia Edy Tarlesno, SH, LLM.
Chief Operating Officer di Business Hub AsiaDengan pengalaman lebih dari 20 tahun di seluruh Asia Tenggara, Edy menjabat sebagai Direktur Hukum & Kepatuhan di Business Hub Asia, membimbing bisnis melalui kerangka peraturan yang kompleks dan memasuki pasar. Sebagai mantan pemimpin di perusahaan konsultan global dan pembicara industri yang sering tampil, ia mengkhususkan diri dalam hukum korporasi, kepatuhan, kepailitan, dan penataan investasi asing untuk membantu klien mengelola risiko dan tumbuh dengan percaya diri.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Pendaftaran Perusahaan
FDI Indonesia 2026 Grows Strong in Q1: Key Data, Top Sectors, and What Foreign Investors Must Know

Fahri Ramanda Putra • Mei 13, 2026
Imigrasi
Indonesia Blacklist Removal for Foreigners: What You Need to Know in 2026

Tjhia Edy Tarlesno, SH, LLM. • Mei 12, 2026
Imigrasi
KITAS vs. KITAP in Indonesia: Key Differences and How to Upgrade

Tjhia Edy Tarlesno, SH, LLM. • Mei 11, 2026
