Visa Bisnis Indonesia

Ringkasan
Business Hub Asia menyediakan layanan khusus untuk membantu individu asing mendapatkan Visa Bisnis Indonesia secara legal dan efisien untuk kegiatan non-kerja seperti rapat, negosiasi, dan pelatihan. Layanan komprehensif kami menangani seluruh proses aplikasi visa, termasuk sponsor lokal, aplikasi e-visa daring, dan penyediaan visa bisnis sekali masuk dan beberapa kali masuk.
Fitur Utama
Visa Bisnis Sekali Masuk (B211A)
Berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 180 hari tanpa meninggalkan Indonesia. Ideal untuk kunjungan singkat seperti pertemuan bisnis, seminar, dan observasi pasar.
Visa Bisnis Masuk Ganda (D212)
Visa bisnis masuk ganda satu tahun ini memperbolehkan tinggal hingga 60 hari per kunjungan.
E28-A Investasi Umum
Visa ini diperuntukkan bagi investor yang telah menanamkan modalnya sekurang-kurangnya Rp 10 miliar Rupiah pada perusahaan Indonesia di Indonesia, yang memberikan masa tinggal hingga 1-2 tahun.
Visa Kerja dan Liburan (E-35A)
Visa 1 tahun ini diperuntukkan bagi warga negara Australia yang terlibat dalam kegiatan bisnis (kecuali penjualan), rapat, atau berbelanja di Indonesia, termasuk kunjungan lapangan. Visa ini juga memperbolehkan membawa anggota keluarga yang memenuhi syarat dan memungkinkan beberapa kali masuk/keluar.
Layanan Sponsor Resmi
Business Hub Asia mensponsori aplikasi visa bisnis berdasarkan peraturan imigrasi Indonesia.
Pemrosesan E-Visa Online
Proses cepat dan tanpa perlu kunjungan ke kedutaan. Kami mengurus semua dokumen dan aplikasi melalui sistem imigrasi online.
Persiapan Dokumen & Bantuan Korespondensi
Kami membantu menyiapkan surat undangan bisnis, rencana perjalanan, dan menjembatani komunikasi dengan otoritas imigrasi bila diperlukan.
Persyaratan Minimum
Paspor yang masih berlaku
Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
Pemindaian Paspor
Pindaian paspor berwarna (halaman biodata)
Foto
Foto terbaru dengan latar belakang putih
Undangan/Rencana Perjalanan
Surat undangan atau rencana kegiatan (kami dapat membantu Anda mempersiapkannya jika belum ada)
Tiket Keluar
Tiket keluar dari Indonesia (untuk beberapa kasus)
Bukti Keuangan
Bukti keuangan (jika diminta oleh otoritas imigrasi)
Proses dan Timeline
1
Konsultasi & Penyusunan Dokumen Sponsor
Tentukan apakah akan menggunakan Single-Entry (60 hari) atau Multiple-Entry (60 hari per kunjungan hingga 6 bulan) sesuai kebutuhan bisnis klien. Siapkan dokumen perusahaan sponsor di Indonesia: Surat Undangan Resmi, profil perusahaan, dan dokumen hukum perusahaan. Estimasi waktu: 2-3 hari kerja.
2
Kirim Aplikasi e-Visa
Pendanaan dilakukan secara daring melalui Imigrasi Indonesia dan Kedutaan Besar Indonesia. Perkiraan waktu: 6-10 hari kerja.
3
Kedutaan/Pemrosesan Imigrasi
Setelah menerima persetujuan visa, klien menunggu penerbitan visa fisik oleh kedutaan atau persetujuan status e-visa. Perkiraan Waktu: 3-5 hari kerja
*Total perkiraan waktu untuk mengajukan visa bisnis Indonesia adalah sekitar 2-3 minggu.
Pertimbangan Penting
- Visa bisnis tidak dapat digunakan untuk bekerja atau menerima upah dari individu dan perusahaan di Indonesia.
- Pemohon tidak perlu mengunjungi kedutaan secara langsung – proses e-visa dilakukan secara online.
- Individu dengan visa bisnis harus terus mematuhi semua peraturan imigrasi yang relevan dan batasan mengenai lamanya waktu tinggal yang diizinkan.
- Business Hub Asia hanya memproses aplikasi visa bisnis untuk tujuan yang sah dan berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan antara visa bisnis dan visa kerja?
Visa bisnis digunakan untuk keperluan non-pekerjaan seperti rapat, pelatihan, dan riset pasar. Visa kerja diperlukan untuk bekerja dan menerima penghasilan di Indonesia.
Apakah saya memerlukan sponsor lokal untuk mengajukan visa bisnis?
Ya. Business Hub Asia menyediakan layanan sponsor resmi untuk mendukung aplikasi visa Anda.
Berapa lama saya bisa tinggal di Indonesia dengan visa bisnis?
Visa masuk sekali: hingga 60 hari dan dapat diperpanjang.
Visa masuk ganda: hingga 60 hari per kunjungan, berlaku selama 12 bulan.
Bisakah visa bisnis digunakan untuk mencari investor atau mitra lokal?
Ya, bisa. Visa bisnis ini cocok bagi individu yang mencari peluang dalam pencocokan bisnis, memasuki pasar, atau negosiasi kemitraan.
Bisakah saya mengajukan visa bisnis untuk kunjungan mendadak?
Ya, dengan proses cepat tergantung pada kesiapan dokumen dan persetujuan imigrasi.
Apakah proses visa bisnis memerlukan wawancara di kedutaan?
Tidak. Pengajuan e-visa bisnis dilakukan secara daring, dan visa yang disetujui akan dikirimkan melalui email.
Bisakah visa bisnis diubah menjadi visa kerja?
Ya, tetapi tidak secara langsung karena memerlukan proses konversi sesuai ketentuan dan pengajuan izin tinggal terbatas (KITAS) baru.
Solusi Visa dan Izin Kerja Bebas Repot
Kami membantu individu dan perusahaan dalam memperoleh visa, izin tinggal, dan dokumen imigrasi lainnya yang tepat untuk bekerja atau berinvestasi di Indonesia.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Edy Tama, SH, LLM.
Kepala Operasional di Pusat Bisnis Asia
Edy Tama adalah seorang eksekutif hukum dan kepatuhan berpengalaman dengan lebih dari 20 tahun pengalaman di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai COO di Business Hub Asia, ia mengawasi operasional sehari-hari dan memastikan integritas regulasi di seluruh tim hukum, perizinan, dan layanan klien. Keahlian utamanya adalah hukum perusahaan, kepatuhan regulasi, dan manajemen risiko untuk klien internasional di pasar negara berkembang.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Izin Usaha, Panduan
Panduan Esensial IGRS Indonesia untuk Penerbit

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Ekspor Impor, Berita & Pembaruan
Panduan Investor Asing untuk Impor di Indonesia pada Tahun 2026

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Pemberi Kerja Tercatat
Menggali Potensi Digital Asia Tenggara: Mengelola Tim Jarak Jauh melalui Layanan EOR

Arif Hidayat • 4 menit membaca
