Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak

Importir Tercatat (IOR) Indonesia

Importir jasa pencatatan data di Indonesia

Ringkasan

Business Hub Asia bertindak sebagai Importir Resmi (IOR) yang memungkinkan produk Anda masuk ke Indonesia secara legal tanpa perlu mendirikan badan usaha lokal. Kami menangani proses menyeluruh, termasuk penunjukan IOR, pengajuan API, pengurusan bea cukai, hingga pelaporan dengan standar dan jaminan profesional. Solusi ini merupakan pilihan optimal bagi merek global atau e-commerce lintas batas yang menginginkan akses cepat dan efisien ke pasar Indonesia.

Konsultasi Gratis

Fitur Utama

Perwakilan Impor Hukum

Business Hub Asia bertindak sebagai Importir Resmi yang terdaftar di Indonesia dan berlisensi penuh untuk menangani aktivitas impor atas nama Anda.

Dokumentasi & Bea Cukai

Pengelolaan semua dokumen ekspor-impor, termasuk Pemberitahuan Impor Barang (PIB), faktur, daftar pengepakan, dan pengurusan bea cukai.

Lisensi Produk Impor

Bantuan perizinan tambahan yang diperlukan untuk produk tertentu (seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Karantina, dll).

Koordinasi Gudang & Pengiriman

Dukungan logistik mulai dari pengambilan barang, penyimpanan sementara, hingga pengiriman akhir ke lokasi penerima di Indonesia.

Kepatuhan Regulasi & Manajemen Risiko

Pastikan semua proses mengikuti peraturan Indonesia untuk menghindari penahanan, denda, atau penundaan di pelabuhan.

Persyaratan Minimum

Ekspor Dokumen

Ekspor dokumen dari negara asal (faktur, daftar pengepakan, dan dokumen pengiriman)

Info Produk

Informasi lengkap tentang jenis dan spesifikasi produk

Kode HS

Daftar Kode HS (jika sudah diketahui)

Kontak Lokal

Kontak pengguna akhir di Indonesia

Perjanjian IOR

Perjanjian Kerjasama (Perjanjian IOR) dengan Business Hub Asia

Dapatkan Konsultasi Gratis

Proses dan Timeline

1

Diskusi Awal & Kelayakan Produk

Identifikasi produk, klasifikasi kode HS, dokumen, dan persyaratan bea cukai di Indonesia. Estimasi waktu: 1-2 hari kerja.

2

Importir Catatan Penunjukan & Dokumen Hukum

Persiapan surat penunjukan IOR, integrasi data perusahaan IOR ke dalam sistem OSS/API & Kepabeanan. Estimasi waktu: 2-3 hari kerja.

3

Pengajuan API & Akses Bea Cukai

Daftarkan API (API-U/API-P) melalui OSS atau INATRADE atas nama IOR sesuai kebutuhan impor. Estimasi waktu: 3-5 hari kerja.

4

Pengajuan Pemberitahuan Impor Barang dan Jasa (PIB)

Siapkan faktur, daftar pengepakan, dan formulir kode HS untuk diserahkan sebagai PIB. Estimasi waktu: 1 hari pengajuan dan 1-3 hari kerja pengurusan.

5

Pembayaran & Pelepasan Barang

Selesaikan proses bea masuk, PPN/PPN/PPN-PPN, dan pajak lainnya, serta pemeriksaan fisik dan pengambilan barang secara menyeluruh. Estimasi waktu: 1-3 hari kerja.

6

Pelaporan dan Dokumentasi

Pelaporan rutin ke Kementerian Keuangan/Kementerian Perindustrian dan arsip dokumen impor. Estimasi waktu: 1-2 hari kerja per periode pelaporan.

*Perkiraan total proses lengkap: 2-4 minggu, dengan kepastian total dan kontrol IOR penuh.

Pertimbangan Penting

  • Mengimpor kategori produk tertentu memerlukan lisensi tambahan dan sertifikasi khusus. Misalnya, produk farmasi, alat kesehatan, dan produk makanan biasanya memerlukan sertifikasi khusus sebelum dapat diimpor.
  • Business Hub Asia hanya menyediakan layanan IOR untuk barang legal, tidak termasuk kategori terlarang atau berisiko tinggi.
  • Layanan ini dapat dikombinasikan dengan perizinan distribusi, registrasi produk, dan layanan pergudangan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Importir Tercatat (IOR)?

Importir Resmi (IOR) adalah badan usaha milik daerah di Indonesia yang secara hukum bertanggung jawab untuk menangani impor barang. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan dokumen, perpajakan, dan memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan terkait.

Siapa saja yang cocok menggunakan layanan IOR?

Perusahaan asing yang belum memiliki badan usaha atau izin usaha di Indonesia tetapi ingin mengirim barang ke pasar lokal.

Bisakah semua produk menggunakan skema IOR?

Tidak semuanya. Mengimpor produk yang tunduk pada kontrol ketat atau peraturan khusus mengharuskan kepatuhan terhadap persyaratan tambahan di luar proses Importir Tercatat (IOR) standar.

Apakah IOR sama dengan freight forwarder?

Tidak. Tidak seperti freight forwarder yang mengelola logistik pengiriman, Importir Resmi (IOR) memikul tanggung jawab hukum atas barang selama proses impor.

Dapatkah saya menggunakan IOR untuk barang percobaan atau sementara?

Ya, Anda bisa. Kami juga menangani impor sementara untuk keperluan pameran, demo produk, atau uji pasar.

Sederhanakan Operasi Perdagangan Anda di Indonesia

Biarkan kami membantu Anda dengan perizinan impor/ekspor, dokumentasi, dan kepatuhan bea cukai untuk memastikan kelancaran perdagangan internasional.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya

Edy Tama, SH, LLM.

Kepala Operasional di Pusat Bisnis Asia

Edy Tama adalah seorang eksekutif hukum dan kepatuhan berpengalaman dengan lebih dari 20 tahun pengalaman di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai COO di Business Hub Asia, ia mengawasi operasional sehari-hari dan memastikan integritas regulasi di seluruh tim hukum, perizinan, dan layanan klien. Keahlian utamanya adalah hukum perusahaan, kepatuhan regulasi, dan manajemen risiko untuk klien internasional di pasar negara berkembang.

Baca Biografi Lengkap