Pendaftaran Izin Usaha di Indonesia

Ringkasan
Business Hub Asia memfasilitasi perolehan Izin Usaha di Indonesia melalui proses yang lancar dan terkelola sepenuhnya. Izin dan izin usaha sangat penting untuk beroperasi secara profesional, dan sebagai pelaku bisnis, Anda bertanggung jawab untuk memastikan Anda memiliki dokumen yang benar. Kami memandu Anda mulai dari klasifikasi usaha, pendaftaran NIB, hingga perizinan sektoral melalui sistem OSS-RBA, semuanya disesuaikan dengan model bisnis dan industri Anda.
Konsultasi GratisFitur Utama
Klasifikasi Kegiatan Usaha (KBLI)
Panduan untuk mengidentifikasi kode KBLI yang tepat untuk operasi bisnis spesifik Anda.
Aplikasi NIB & Izin Usaha melalui OSS-RBA
Pengiriman melalui sistem Pengajuan Tunggal Daring milik pemerintah, menjamin kecepatan dan keakuratan.
Dukungan Lisensi Sektoral
Bantuan dalam memperoleh lisensi tambahan yang diperlukan untuk sektor berisiko tinggi atau yang diatur.
Penasihat Zonasi & Domisili
Patuhi zonasi untuk alamat bisnis untuk menghindari penolakan izin.
Pemantauan & Pemberitahuan Lisensi
Pemantauan berkelanjutan terhadap status aplikasi dan pembaruan melalui sistem pelacakan lisensi kami.
Persyaratan Minimum
Akte Pendirian
Akta Sah & Persetujuan dari Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia
Pendaftaran Pajak
NPWP Perusahaan (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Alamat Bisnis
Terletak di zona komersial atau zona yang diizinkan
Identifikasi Direktur
KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk warga negara asing)
Klasifikasi KBLI
Kode KBLI yang akurat untuk kegiatan yang dimaksud
Akun OSS-RBA
Registrasi OSS-RBA aktif
Jenis Izin Usaha di Indonesia
Lisensi Bisnis Utama
- Izin Usaha Umum (NIB)
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Izin Usaha Konstruksi (IUP)
Lisensi Bisnis Non-Utama
- Lisensi Restoran
- Lisensi Hotel
- Lisensi Transportasi
Proses dan Timeline
1
Konsultasi Awal dan Verifikasi Dokumen
Validasi dokumen legalitas (akta, NPWP, zonasi alamat, KTP) dan tentukan kode KBLI yang benar, serta periksa batasan DPI (Daftar Positif Investasi). Estimasi waktu: 1 hari kerja.
2
Pendaftaran NIB dan Pengajuan Izin Usaha Umum
Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan profil perusahaan Anda di sistem OSS-RBA. Dapatkan izin usaha melalui penilaian berbasis risiko. Estimasi waktu: 2-4 hari kerja.
3
Penerbitan dan Pemantauan
Klien akan menerima notifikasi dan salinan lunak lisensi yang telah diterbitkan. Perkiraan waktu: 1 hari kerja.
*Proses keseluruhan biasanya memakan waktu sekitar 1 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen.
Pertimbangan Penting
- Timeline berlaku setelah kami menerima salinan lengkap dokumen legalitas dan akses ke sistem OSS-RBA
- Tidak semua kode KBLI memenuhi syarat untuk penerbitan lisensi otomatis; beberapa memerlukan verifikasi lebih lanjut atau persetujuan sektoral.
- Anda harus memperbarui lisensi Anda ketika ada perubahan dalam kegiatan bisnis, alamat, atau struktur.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan antara NIB dan Izin Usaha?
NIB merupakan nomor identitas suatu usaha, sedangkan izin usaha memberikan kewenangan kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha tertentu di bawah sistem OSS.
Apakah biaya layanan perizinan usaha berbeda untuk setiap sektor?
Ya, harga izin usaha memiliki biaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, untuk setiap proses pengajuan yang dilakukan, akan dikenakan biaya per izin.
Dapatkah saya menggunakan alamat kantor virtual untuk perizinan?
Ya, tetapi harus berlokasi di zona komersial dan diterima oleh sistem OSS-RBA.
Bagaimana jika saya salah memilih KBLI saat registrasi?
KBLI yang salah dapat membatalkan lisensi Anda atau mengharuskan pengajuan ulang. Itulah sebabnya kami menawarkan konsultasi sebagai bagian dari layanan ini.
Apakah perusahaan asing (PT PMA) juga memerlukan lisensi ini?
Ya, PT PMA juga harus memperoleh izin usaha yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
Berapa lama masa berlaku lisensi?
Kebanyakan lisensi berlaku tanpa batas waktu, tetapi lisensi sektoral mungkin memiliki persyaratan pembaruan berkala.
Dapatkah saya mengubah kegiatan bisnis saya setelah persetujuan lisensi?
Ya, tetapi Anda harus memperbarui sistem OSS dan mengajukan kembali permohonan lisensi sektoral apa pun jika aktivitas baru tersebut tunduk pada peraturan yang berbeda.
Dapatkan Lisensi yang Tepat untuk Operasi Anda
Pastikan kepatuhan terhadap peraturan Indonesia dengan memperoleh izin usaha yang diperlukan dan lisensi khusus sektor.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Penafian
Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (“Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.
Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB);
-
Pengembalian atau potongan pajak;
-
Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);
-
Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.
Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.
Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.
Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya
Edy Tama, SH, LLM.
Kepala Operasional di Pusat Bisnis Asia
Edy Tama adalah seorang eksekutif hukum dan kepatuhan berpengalaman dengan lebih dari 20 tahun pengalaman di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai COO di Business Hub Asia, ia mengawasi operasional sehari-hari dan memastikan integritas regulasi di seluruh tim hukum, perizinan, dan layanan klien. Keahlian utamanya adalah hukum perusahaan, kepatuhan regulasi, dan manajemen risiko untuk klien internasional di pasar negara berkembang.
Baca Biografi LengkapJelajahi Sumber Daya Kami
Tetap terinformasi dengan wawasan, panduan, dan artikel terbaru kami tentang menjalankan bisnis di Asia Tenggara.
Izin Usaha, Panduan
Panduan Esensial IGRS Indonesia untuk Penerbit

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Ekspor Impor, Berita & Pembaruan
Panduan Investor Asing untuk Impor di Indonesia pada Tahun 2026

Arif Hidayat • 5 menit membaca
Pemberi Kerja Tercatat
Menggali Potensi Digital Asia Tenggara: Mengelola Tim Jarak Jauh melalui Layanan EOR

Arif Hidayat • 4 menit membaca
