Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak
Kembali

PT vs CV: Mana Struktur Bisnis Hukum yang Tepat di Indonesia?

Pendaftaran Perusahaan

3 menit membaca

Struktur bisnis hukum CV

Isi

Bagi wirausahawan baru di Indonesia, menentukan bentuk badan usaha yang sah merupakan salah satu langkah pertama dan terpenting. Dua pilihan yang paling umum adalah PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Persekutuan Komanditer). Meskipun keduanya memungkinkan Anda untuk mendaftar dan menjalankan bisnis, keduanya berbeda secara signifikan dalam hal status hukum, kewajiban, perpajakan, dan persyaratan perizinan.

Jika Anda berencana mendaftarkan PT di Indonesia, penting untuk memahami apakah PT atau CV sesuai dengan tujuan Anda. Panduan ini akan membantu Anda membandingkan keduanya dan memilih dengan bijak.

Apa itu PT?

Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan dengan tanggung jawab terbatas dan merupakan struktur bisnis yang paling formal di Indonesia. Hal ini diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Business Hub Asia telah merangkumnya. cara menyelesaikan pendaftaran perusahaan lokal di Indonesia.

Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?

CV adalah persekutuan komanditer yang tidak memiliki status badan hukum terpisah dari para pendirinya. CV terdiri dari:

  • Mitra aktif (yang mengelola operasi dan bertanggung jawab secara pribadi)
  • Mitra diam (yang menanamkan modal tetapi tidak mengelola)

CV diatur berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (KUHPerdata), bukan hukum perusahaan, sehingga lebih sederhana tetapi kurang terstruktur dibandingkan PT.

Karakteristik Utama CV:

  • Tidak memerlukan persetujuan badan hukum (misalnya tidak ada SK Kemenkumham)
  • Terdaftar melalui notaris, NPWP, dan OSS setempat untuk NIB. Persetujuan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham No 17 tahun 2018)
  • Tidak dapat menerima investasi asing
  • Lebih fleksibel untuk usaha mikro/kecil

Risiko Menggunakan CV sebagai Struktur Bisnis Hukum

Meskipun CV menawarkan fleksibilitas dan kemudahan pengaturan, CV juga memiliki beberapa risiko hukum dan operasional yang harus dipertimbangkan secara cermat:

  • Tanggung Jawab Pribadi Tak Terbatas bagi Mitra Aktif

Berbeda dengan PT, CV tidak memberikan perlindungan tanggung jawab terbatas. Artinya, mitra aktif bertanggung jawab secara pribadi atas utang dan kewajiban perusahaan. Jika bisnis mengalami kerugian atau tuntutan hukum, aset pribadi mitra tersebut—seperti kendaraan, tabungan, atau properti—dapat disita untuk melunasi kreditor. Risiko ini khususnya kritis bagi bisnis yang beroperasi di industri yang rentan terhadap litigasi atau volatilitas keuangan.

  • Kredibilitas yang Lebih Rendah di Mata Lembaga Keuangan dan Investor

CV tidak diakui sebagai badan hukum terpisah berdasarkan hukum Indonesia. Akibatnya, bank dan investor sering kali memandang CV kurang kredibel atau kurang formal dibandingkan PT. Hal ini dapat menimbulkan hambatan ketika mengajukan pinjaman usaha, mencari investasi, atau mengikuti proses pengadaan dengan perusahaan besar atau lembaga pemerintah.

  • Akses Terbatas terhadap Lisensi Bisnis

CV tidak dapat memperoleh banyak jenis izin usaha, terutama yang berada di sektor yang diatur seperti impor-ekspor, konstruksi, keuangan, atau farmasi, dan sektor yang paling dilarang adalah keuangan, pertambangan, energi, dan infrastruktur.

Bagaimana Memutuskan: Entitas Mana yang Harus Anda Daftarkan?

Pilih PT jika:

  • Anda ingin membatasi tanggung jawab Anda jika terjadi kegagalan bisnis atau hutang
  • Anda berencana untuk meningkatkan skala, mengumpulkan modal, atau bekerja dengan lembaga formal (bank, investor)
  • Bisnis Anda memerlukan lisensi sektoral (misalnya, fintech, pertambangan, dan energi)
  • Anda bertujuan untuk bekerja dengan lembaga pemerintah atau perusahaan besar

PT lebih cocok untuk bisnis yang serius dan berorientasi pada pertumbuhan dan sekarang lebih mudah mendaftar dengan sistem OSS RBA.

Pilih CV jika:

  • Anda sedang meluncurkan bisnis keluarga atau bisnis skala kecil
  • Anda lebih suka biaya awal dan dokumentasi yang lebih rendah
  • Operasi Anda berada dalam aktivitas bisnis berisiko rendah atau menengah.
  • Anda menerima tanggung jawab hukum pribadi atas bisnis tersebut

CV ideal untuk bisnis yang cepat dimulai dan memiliki kompleksitas rendah, tetapi memiliki keterbatasan dalam hal skalabilitas atau penggalangan dana.

Pilihan antara PT dan CV bukan hanya keputusan hukum, tetapi juga keputusan strategis. Jika Anda berpikir besar dan menginginkan kepastian hukum, pilihlah PT. Jika Anda sedang menguji ide atau menjalankan usaha keluarga kecil, CV mungkin sudah cukup.

Michal adalah seorang wirausahawan terakreditasi CPA Australia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di Asia Tenggara. Pendiri Cekindo, yang kini menjadi bagian dari InCorp Group, ia memberikan nasihat hukum kepada perusahaan-perusahaan global tentang masuk pasar, kepatuhan, dan ekspansi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina.

Tetap update dengan wawasan pasar

Formulir Berlangganan Buletin

Hubungi Tim Kami

Beri tahu kami bagaimana kami dapat membantu pembentukan atau perluasan perusahaan Anda.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Mulailah Memasuki Pasar Asia Tenggara dengan Percaya Diri

Business Hub Asia siap membantu Anda memahami regulasi di Indonesia, Vietnam, dan Filipina, mulai dari perizinan usaha dan pendaftaran produk hingga manajemen tenaga kerja. Dengan pendekatan yang efisien, akurat, dan berfokus pada bisnis.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.