Logo Pusat Bisnis Asia
Kontak
layanan audit eksternal di Indonesia

Ringkasan

Business Hub Asia menyediakan evaluasi laporan keuangan yang komprehensif dan memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan dan bisnis. Auditor profesional melakukan audit eksternal untuk memastikan transparansi, akurasi, dan kredibilitas laporan keuangan perusahaan.

Konsultasi Gratis

Fitur Utama

Audit Keuangan

Pemeriksaan independen atas laporan keuangan tahunan perusahaan dengan mengikuti standar PSAK dan peraturan perpajakan Indonesia.

Audit Kepatuhan

Menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan, hukum perusahaan, dan peraturan industri lainnya.

Audit Tujuan Khusus

Audit berdasarkan permintaan khusus seperti audit proyek, audit dana CSR, audit untuk proses merger & akuisisi, dan lainnya.

Audit untuk Kebutuhan Investor & Bank

Audit independen untuk mendukung proses pendanaan, aplikasi kredit, atau masuknya investor strategis.

Layanan Tinjauan & Jaminan Terbatas

Alternatif audit lengkap dengan prosedur terbatas, tetapi tetap memberikan gambaran umum tentang kewajaran laporan keuangan.

Persyaratan Minimum

Legalitas Bisnis

Legalitas usaha lengkap (NIB, NPWP, Akta Pendirian, SK Kemenkumham)

Catatan Keuangan

Laporan keuangan dan buku besar (GL), jurnal, dan data transaksi selama periode yang diaudit

Dokumen pendukung

Dokumen pendukung seperti faktur, laporan bank, kontrak, dan bukti transaksi

Informasi Aset & Kewajiban

Daftar aset, hutang, piutang, dan inventaris (jika relevan)

Dapatkan Konsultasi Gratis

Badan Usaha yang Memerlukan Audit dan Review

Layanan ini berlaku untuk semua sektor bisnis, namun beberapa badan usaha diwajibkan oleh hukum di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), termasuk:

Perusahaan Publik

Perusahaan dengan Aset Besar atau Omzet di atas Rp 50 Miliar

Perusahaan yang Mengumpulkan Dana Publik

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Lembaga atau badan yang memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Koperasi simpan pinjam

Proses dan Timeline

1

Keterlibatan, Penerimaan & Perencanaan Audit

Diskusi antara auditor dan klien menetapkan kebutuhan, ruang lingkup, dan tujuan audit. Rencana audit kemudian disusun berdasarkan pemahaman bisnis klien, termasuk identifikasi risiko dan penentuan strategi audit. Perkiraan Waktu: 3-5 hari kerja.

2

Pengumpulan Bukti Audit

Lakukan pengujian dan verifikasi transaksi dan saldo akun untuk mendapatkan bukti audit yang memadai dan akurat. Estimasi Waktu: 5-7 hari kerja.

3

Evaluasi dan Analisis

Menganalisis hasil pengujian untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus. Estimasi Waktu: 2-3 hari kerja

4

Penyusunan Laporan Audit

Menyiapkan laporan audit yang mencakup opini auditor atas kewajaran laporan keuangan dan penjelasan temuan audit lainnya. Perkiraan Waktu: 2-3 hari kerja.

5

Presentasi dan Pembahasan Hasil Audit

Menyajikan hasil audit kepada manajemen dan/atau dewan direksi, dan membahas rekomendasi perbaikan jika diperlukan. Perkiraan Waktu: 1-2 hari kerja.

*Proses audit dan peninjauan diperkirakan memakan waktu 2-3 minggu.

Pertimbangan Penting

  • Tim yang terdiri dari profesional yang bersertifikat dan berpengalaman melaksanakan audit.
  • Laporan audit dapat digunakan untuk tujuan internal, investor, regulator, dan pihak ketiga (bank, pemegang saham, dll.).
  • Audit keuangan tahunan merupakan persyaratan penting bagi perusahaan yang ingin go public, mengajukan kredit, atau menarik investor.
  • Proses audit menjaga prinsip kerahasiaan dan independensi sesuai dengan standar etika profesi auditor.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah audit perusahaan wajib dilakukan setiap tahun?

Audit keuangan tahunan wajib dilakukan bagi perusahaan tercatat, perusahaan PMA, dan perusahaan yang telah mencapai skala tertentu. Bagi perusahaan lain, sangat disarankan untuk menjaga kredibilitas.

Apakah layanan audit ini hanya untuk perusahaan besar?

Tidak, bukan. Kami melayani perusahaan dengan berbagai skala, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Apakah saya harus menyiapkan dokumen fisik?

Ya. Anda dapat memberikan dokumen digital, tetapi kami tetap perlu memverifikasi dokumen sumbernya.

Apa perbedaan antara audit dan tinjauan laporan keuangan?

Audit memberikan pendapat penuh atas kewajaran laporan keuangan, sedangkan tinjauan terbatas dan hanya memberikan keyakinan moderat.

Bisakah hasil audit digunakan untuk aplikasi pinjaman bank?

Ya, laporan audit independen sangat membantu dalam proses pengajuan pinjaman atau pendanaan.

Apakah saya akan menerima rekomendasi setelah audit?

Ya, kami juga menyertakan surat manajemen dengan temuan audit dan saran perbaikan terhadap tata kelola keuangan perusahaan.

Layanan Pajak dan Akuntansi Akurat yang Dapat Anda Percaya

Tetap patuh dan sehat secara finansial dengan dukungan pelaporan pajak, pembukuan, dan akuntansi menyeluruh kami.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Izin Tinggal atau otorisasi perjalanan elektronik;

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Formulir Kontak
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.
Formulir Kontak (CN)
Kirimkan dengan email perusahaan Anda untuk respons yang lebih cepat dan penanganan prioritas.

Penafian

Konten yang disediakan di situs web ini diterbitkan oleh PT. Bisnis Hub Asia (Kami", atau "kita") hanya untuk tujuan informasi umum. Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu informasi yang disajikan, kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai kelengkapan, keakuratan, keandalan, kesesuaian, atau ketersediaan konten, produk, atau layanan apa pun yang dijelaskan di situs web ini. Segala ketergantungan pada informasi tersebut sepenuhnya merupakan risiko pengguna sendiri.

Kami adalah badan swasta dan independen dan adalah tidak berafiliasi dengan, diizinkan oleh, atau bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kementerian, lembaga, atau perwakilan resmi yang ditunjuk. Situs web ini tidak bukan menyediakan, menawarkan, atau mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB);

  • Pengembalian atau potongan pajak;

  • Visa atau otorisasi perjalanan elektronik (e-Visa, e-VoA);

  • Paspor atau dokumen terkait imigrasi lainnya.

Referensi apa pun terhadap layanan tersebut diberikan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai tawaran atau fasilitasi layanan resmi.

Kami berkomitmen untuk memastikan perlindungan data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data PribadiSegala informasi pribadi yang dikumpulkan melalui situs web ini akan diproses untuk tujuan yang dijelaskan secara jelas dalam [Pernyataan Privasi] kami. Kami tidak menjual atau menyalahgunakan data pribadi dalam keadaan apa pun.

Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda mengakui dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penyangkalan ini. Anda selanjutnya setuju untuk menggunakan situs web ini dan informasi yang diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan mengenai Sanggahan ini, silakan hubungi kami melalui saluran yang disediakan di halaman Kontak kami.

Bertemu dengan Pakarnya

Bertemu dengan Pakarnya

Nurmia Dwi Agustina, SE, MBA

Direktur Utama di Business Hub Asia

Nurmia adalah seorang profesional berpengalaman di bidang layanan korporat dan kepatuhan regulasi dengan lebih dari 15 tahun pengalaman di Asia Tenggara. Sebagai salah satu pendiri Cekindo Indonesia/Vietnam dan mantan COO InCorp Indonesia, ia telah memimpin tim besar di bidang hukum, pajak, dan BPO. Sebagai Direktur di Business Hub Asia, ia memimpin penyampaian layanan regional, membantu perusahaan menavigasi perizinan dan kepatuhan yang kompleks di Indonesia, Vietnam, dan Filipina.

Baca Biografi Lengkap