{"id":7715,"date":"2026-03-09T11:10:38","date_gmt":"2026-03-09T04:10:38","guid":{"rendered":"https:\/\/businesshubasia.com\/"},"modified":"2026-07-19T13:14:26","modified_gmt":"2026-07-19T06:14:26","slug":"foreign-workers-in-indonesia-guide","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/foreign-workers-in-indonesia-guide\/","title":{"rendered":"Memilih Posisi yang Tepat untuk Pekerja Asing di Indonesia: Panduan Strategis dan Hukum"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara, menarik ribuan investor asing setiap tahunnya. Namun, banyak perusahaan tersandung pada satu langkah yang sangat sederhana: memilih jabatan yang tepat untuk pekerja asing mereka di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keputusan ini jauh lebih penting daripada yang terlihat. Kesalahan penulisan judul dapat menghambat persetujuan izin kerja, memicu audit, dan bahkan memaksa restrukturisasi yang mahal di tengah ekspansi. Memastikan semuanya benar sejak hari pertama adalah kewajiban hukum sekaligus keuntungan strategis.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Mengapa Keputusan Jabatan Dapat Menentukan Keberhasilan atau Kegagalan Ekspansi Anda di Indonesia<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan hukum Indonesia, semua penempatan tenaga kerja asing (Tenaga Kerja Asing \/ TKA) harus mendapat persetujuan resmi melalui RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang diawasi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia mengeluarkan lebih dari 98.000 izin TKA (Tenaga Kerja Terampil) pada tahun 2023 saja, yang mencerminkan meningkatnya permintaan akan tenaga kerja asing yang terspesialisasi di negara ini. Namun, sebagian besar permohonan mengalami penundaan karena ketidaksesuaian gelar dan dokumen.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Konsekuensi umum dari kesalahan penamaan jabatan meliputi:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Permohonan RPTKA dan izin kerja yang tertunda atau ditolak<\/li>\n\n\n\n<li>Pelanggaran kepatuhan selama audit Kementerian<\/li>\n\n\n\n<li>Ketidaksesuaian antara peran yang dinyatakan dan wewenang operasional yang sebenarnya<\/li>\n\n\n\n<li>Restrukturisasi peran yang dipaksakan yang berdampak pada kredibilitas perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li>Potensi denda dan tanggung jawab hukum bagi majikan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kerangka Regulasi yang Harus Dipahami Setiap Pengusaha<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peraturan mengenai pekerja asing di Indonesia diatur terutama oleh Peraturan Pemerintah. <a href=\"https:\/\/peraturan.bpk.go.id\/Details\/161898\/pp-no-34-tahun-2021\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Nomor 34 Tahun 2021 (PP 34\/2021)<\/a> tentang Penggunaan Pekerja Asing, yang menggantikan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebelumnya. Peraturan ini menguraikan kriteria kelayakan, peran yang dilarang, dan persyaratan dokumentasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebelum menugaskan posisi apa pun, perusahaan harus melakukan penyelarasan di tiga lapisan penting:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>1. Klasifikasi Bisnis (KBLI)<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan usaha yang terdaftar di bawah sistem OSS (Online Single Submission) Indonesia, yang dikelola oleh BKPM\/BKPM, menentukan peran apa yang secara hukum dapat dibenarkan oleh suatu perusahaan. Kode KBLI yang diberikan kepada suatu perusahaan menentukan ruang lingkup operasi yang diizinkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai contoh, sebuah perusahaan yang terdaftar di bawah kegiatan perdagangan akan kesulitan untuk membenarkan peran Direktur Teknis. Demikian pula, sebuah firma konsultan yang menugaskan seorang Manajer Operasi harus secara jelas mendefinisikan ruang lingkup operasional yang selaras dengan kode KBLI-nya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>2. Persyaratan Jabatan dan Daftar Jabatan Terbatas<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tidak semua posisi terbuka untuk warga negara asing. Indonesia memiliki kerangka kerja kelayakan posisi di mana peran-peran tersebut terbagi dalam tiga kategori:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Posisi yang sepenuhnya terbuka: Direktur, Komisaris (umumnya digunakan oleh investor)<\/li>\n\n\n\n<li>Posisi yang dibuka bersyarat: Membutuhkan sertifikasi, pengalaman, atau persetujuan sektor tertentu.<\/li>\n\n\n\n<li>Posisi yang ditutup: Terutama posisi yang berkaitan dengan SDM hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><a href=\"https:\/\/jdih.kemnaker.go.id\/peraturan\/detail\/1609\/keputusan-menaker-nomor-228-tahun-2019\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Keputusan Menteri Nomor 228 Tahun 2019<\/a> Berikut adalah daftar posisi yang dibatasi untuk Tenaga Kerja Asing. Perusahaan harus meninjau daftar ini sebelum menetapkan judul posisi final.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>3. Persyaratan Kualifikasi dan Pengalaman<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Otoritas Indonesia menilai kualifikasi setiap pelamar TKA dengan cermat. Kandidat harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, pengalaman minimal 5 tahun di bidang yang relevan, dan kualifikasi yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang diusulkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketidaksesuaian antara jabatan senior dan kualifikasi yang lemah merupakan salah satu pemicu paling umum penolakan lamaran. Semua dokumen pendukung, termasuk ijazah dan sertifikat pengalaman kerja, harus dilegalisasi dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>TIPS AHLI: <\/strong><em>Selalu siapkan deskripsi pekerjaan terperinci yang secara eksplisit menghubungkan kualifikasi pekerja asing dengan kebutuhan bisnis spesifik perusahaan Anda. Deskripsi peran yang samar merupakan penyebab utama penolakan.<\/em><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Peran Strategis Umum bagi Pekerja Asing di Indonesia<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Meskipun setiap perusahaan memiliki persyaratan yang unik, peran-peran tertentu secara konsisten menawarkan tingkat persetujuan yang tinggi dan fleksibilitas operasional yang memadai bagi para profesional asing.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Direktur atau Komisaris<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ini adalah beberapa peran yang paling mudah diperoleh oleh warga negara asing. Peran-peran ini memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam struktur perusahaan dan sangat cocok untuk investor atau pemegang saham yang membutuhkan wewenang formal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun, peran-peran ini terutama berfokus pada tata kelola. Perusahaan yang membutuhkan pekerja asing untuk secara langsung mengelola operasional sehari-hari mungkin akan merasa bahwa jabatan-jabatan ini terbatas dalam praktiknya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Manajer Umum atau Manajer Negara<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peran ini secara luas dianggap sebagai pilihan paling serbaguna untuk pekerja asing operasional. Peran ini memberikan wewenang luas atas fungsi bisnis dan cocok untuk mengawasi ekspansi pasar, mengelola tim, dan mendorong strategi pertumbuhan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Persetujuan untuk peran ini memerlukan justifikasi yang terstruktur dengan baik. Pihak berwenang mengharapkan bukti yang jelas tentang pengalaman yang relevan dan penjelasan rinci mengapa peran tersebut belum dapat diisi oleh kandidat lokal.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Penasihat Teknis atau Spesialis Teknis<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Banyak digunakan di sektor manufaktur, teknik, minyak dan gas, serta TI, peran Penasihat Teknis sangat tepat ketika suatu perusahaan membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di kalangan tenaga kerja lokal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Judul ini juga mendukung persyaratan transfer pengetahuan wajib berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan diharapkan untuk memasangkan peran teknis asing dengan rencana pelatihan karyawan lokal di bidang keahlian yang sama.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>Peran Konsultan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Posisi konsultan tetap menjadi <a href=\"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/services\/immigration-service\/\">pilihan yang valid<\/a> untuk keterlibatan berbasis proyek. Namun, mereka semakin diawasi ketat oleh pihak berwenang. Perusahaan yang menggunakan gelar ini harus secara jelas menunjukkan bahwa peran tersebut bersifat konsultatif dan terbatas waktu, bukan posisi penuh waktu yang disamarkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>TIPS AHLI: <\/strong><em>Saat memilih antara Direktur dan Manajer Umum, pertimbangkan kebutuhan operasional terlebih dahulu. Direktur lebih mudah disetujui tetapi wewenangnya sehari-hari terbatas. Manajer Umum menawarkan lebih banyak fleksibilitas tetapi membutuhkan paket aplikasi yang lebih kuat.<\/em><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Kesalahan Utama yang Harus Dihindari Perusahaan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan pola umum yang terlihat di berbagai aplikasi TKA di Indonesia, beberapa kesalahan berulang terus memperlambat atau menggagalkan proses tersebut. Menyadari jebakan-jebakan ini adalah langkah pertama untuk menghindarinya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>1. Judul Pekerjaan yang Terlalu Dibesar-besarkan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Memberikan gelar senior seperti Direktur atau Wakil Presiden tanpa fungsi tata kelola atau strategis yang sebenarnya akan langsung menimbulkan kecurigaan. Pihak berwenang akan meninjau tanggung jawab pekerjaan yang sebenarnya, bukan hanya gelar yang tercantum dalam lamaran.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>2. Ketidaksesuaian Gelar dan Izin Usaha<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika klasifikasi KBLI suatu perusahaan adalah perdagangan atau distribusi, penugasan peran Kepala Teknik akan dipertanyakan. Pihak berwenang akan memeriksa silang peran yang ditugaskan dengan aktivitas bisnis terdaftar perusahaan di setiap langkahnya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>3. Mengabaikan Rencana Lokalisasi dan Transfer Pengetahuan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Indonesia mewajibkan perusahaan untuk menyertakan rencana lokalisasi bersamaan dengan setiap penunjukan TKA (Technical Accountant). Ini termasuk menunjuk rekan atau pengganti lokal yang nantinya akan mengambil alih peran tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegagalan menyertakan rencana transfer pengetahuan yang kredibel merupakan alasan penolakan yang sering diabaikan. Persyaratan ini didasarkan pada tujuan jangka panjang Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada keahlian asing.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\"><strong>4. Dokumen yang Tidak Memadai atau Tidak Sah secara Hukum<\/strong><\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menyerahkan dokumen yang belum diapostil, diterjemahkan, atau dinotariskan dengan benar merupakan kendala umum lainnya. Semua ijazah pendidikan dan profesional asing harus memenuhi persyaratan legalisasi Indonesia sebelum diserahkan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Peraturan Terbaru yang Perlu Anda Ketahui di Tahun 2024 dan Seterusnya<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Regulasi terkait pekerja asing di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan yang berencana merekrut tenaga kerja asing harus selalu mengikuti perkembangan terkini mengenai hal-hal penting berikut:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><a href=\"https:\/\/jdih.kemnaker.go.id\/asset\/data_puue\/2021_34_PP_English.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Peraturan Pemerintah PP No. 34\/2021<\/a>Menggantikan ketentuan UU Ketenagakerjaan yang lama dan memperkenalkan prosedur RPTKA yang lebih ketat. <\/li>\n\n\n\n<li><a href=\"https:\/\/jdih.kemnaker.go.id\/peraturan\/detail\/1609\/keputusan-menaker-nomor-228-tahun-2019\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Keputusan Menteri Nomor 228\/2019<\/a>: Mencantumkan semua posisi yang tertutup bagi warga negara asing, terutama peran di bidang SDM. <\/li>\n\n\n\n<li><a href=\"https:\/\/jdih.kemnaker.go.id\/asset\/data_puu\/2021PERMEN8.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021<\/a>Menjelaskan persyaratan prosedural untuk sponsor TKA dan penerbitan izin kerja. <\/li>\n\n\n\n<li>Sistem RPTKA digital: Kemnaker telah memindahkan proses aplikasi RPTKA ke online melalui portal TKAOnline, yang meningkatkan waktu pemrosesan tetapi membutuhkan entri data yang akurat. <\/li>\n\n\n\n<li>Kewajiban Transfer Pengetahuan: Semua sponsor TKA wajib mendokumentasikan rencana transfer keterampilan sebagai bagian dari pengajuan RPTKA, sejalan dengan agenda pengembangan tenaga kerja nasional.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>TIPS AHLI: <\/strong><em>Selalu verifikasi daftar posisi terbatas terbaru langsung di portal resmi Kemnaker sebelum mengirimkan aplikasi TKA apa pun. Daftar tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan satu posisi terbatas saja dapat mengakibatkan penolakan langsung.<\/em><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Pendekatan Strategis terhadap Pemosisian TKA: Apa yang Membedakan Perusahaan yang Sukses?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perusahaan yang paling sukses dalam menavigasi peraturan pekerja asing di Indonesia memperlakukan penyusunan TKA sebagai bagian inti dari strategi masuk pasar mereka, bukan sekadar tugas administratif yang harus ditangani di menit-menit terakhir.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut indikator Doing Business dari Bank Dunia dan berbagai laporan IFC tentang iklim investasi Asia Tenggara, keselarasan regulasi sejak tahap awal memasuki pasar secara signifikan mengurangi hambatan dan mempercepat kesiapan operasional.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Rencana penempatan TKA yang terstruktur biasanya mencakup langkah-langkah berikut:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Petakan semua aktivitas bisnis yang direncanakan terhadap kode KBLI perusahaan.<\/li>\n\n\n\n<li>Rancang bagan organisasi yang mencerminkan judul peran yang sesuai dan selaras dengan aktivitas tersebut.<\/li>\n\n\n\n<li>Lakukan pencocokan silang terhadap setiap usulan peran asing dengan daftar posisi yang dibatasi saat ini.<\/li>\n\n\n\n<li>Buat peta jalan lokalisasi yang mengidentifikasi peran mana yang akan beralih ke perekrutan tenaga kerja lokal seiring waktu.<\/li>\n\n\n\n<li>Selaraskan jadwal imigrasi, tenaga kerja, dan perizinan perusahaan untuk menghindari kesenjangan.<\/li>\n\n\n\n<li>Siapkan dokumen lengkap dan terlegalisasi untuk setiap kandidat TKA sebelum mengajukan permohonan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>Indonesia dalam Angka: Mengapa Peluang Pasar Ini Layak Diperjuangkan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Indonesia adalah negara terpadu penduduk keempat terbesar di dunia, dengan angkatan kerja lebih dari 140 juta orang dan kelas menengah yang berkembang pesat. Bagi investor asing, ini mewakili pasar konsumen sekaligus peluang pengembangan bakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tingkat pertumbuhan PDB negara ini secara konsisten berada di kisaran 51.300 per tahun, dan pemerintah terus aktif menarik investasi asing langsung melalui Otoritas Penanaman Investasi Indonesia (INA) dan berbagai zona ekonomi khusus.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Statistik kunci yang relevan untuk perencanaan tenaga kerja asing:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Lebih dari 98.000 izin kerja TKA diterbitkan pada tahun 2023 (Kementerian Tenaga Kerja)<\/li>\n\n\n\n<li>Sektor-sektor utama untuk pekerja asing: konstruksi, manufaktur, perdagangan, dan jasa profesional.<\/li>\n\n\n\n<li>Rata-rata waktu pemrosesan TKA melalui sistem online: 7 hingga 14 hari kerja jika dokumentasi lengkap.<\/li>\n\n\n\n<li>Indonesia menempati peringkat ke-73 dalam Indeks Kemudahan Berbisnis Bank Dunia (sebelum indeks dihentikan pada tahun 2021), dengan regulasi ketenagakerjaan sebagai area yang perlu ditingkatkan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Mempersiapkan Diri untuk Sukses<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di Indonesia, jabatan bukanlah sekadar label. Jabatan merupakan deklarasi regulasi yang memicu serangkaian penilaian hukum, mulai dari kesesuaian izin usaha hingga pengecekan kualifikasi dan kewajiban transfer pengetahuan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perusahaan yang meluangkan waktu untuk memahami kerangka peraturan sebelum mengajukan permohonan TKA secara konsisten mengalami persetujuan yang lebih cepat, lebih sedikit masalah kepatuhan, dan fondasi yang lebih kuat untuk operasi jangka panjang di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Baik perusahaan tersebut memasuki Indonesia untuk pertama kalinya atau menyempurnakan struktur tenaga kerja yang sudah ada, prinsip-prinsipnya tetap sama: sesuaikan jabatan dengan bisnis, dukung dengan kredensial yang kuat, rencanakan suksesi lokal, dan pastikan dokumentasi sudah benar sejak awal.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Indonesia is one of Southeast Asia&#8217;s fastest-growing economies, drawing thousands of foreign investors every year. Yet many companies stumble at one surprisingly simple step: choosing the right job title for their foreign workers in Indonesia. This decision is far more consequential than it appears. A misaligned title can stall work permit approvals, trigger audits, and [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":14,"featured_media":7716,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[14],"tags":[],"country":[9],"service-category":[77],"class_list":["post-7715","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-guides","country-indonesia","service-category-immigration"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7715","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/14"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7715"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7715\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9989,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7715\/revisions\/9989"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7716"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7715"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7715"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7715"},{"taxonomy":"country","embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/country?post=7715"},{"taxonomy":"service-category","embeddable":true,"href":"https:\/\/businesshubasia.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/service-category?post=7715"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}